Berita Palembang
Hadir Sebagai Saksi Meringakan Muddai Madang, Marzuki Alie Beberkan Sejumlah Fakta Masjid Sriwijaya
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Ali, dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya.
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie, dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya.
Â
Marzuki Alie dihadirkan oleh tim kuasa hukum terdakwa Muddai Madang sebagai saksi meringankan terdakwa.
Â
Dalam sidang diketahui, bahwasanya Marzuki Alie merupakan Dewan Pembina Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.
Â
Dirinya menjelaskan, awal mula kantor yayasan berada di Jakarta, namun karena akan ada bantuan hibah dari Pemprov Sumsel kemudian dipindahkan ke Palembang.
Â
"Alamat kantor yayasan bermula di Jakarta yakni dirumah Pak Muddai Madang jadi sekretariat krusial dimana saja tidak ada masalah.
Â
Bahkan selama kantor disana mayoritas yang membiayai adalah Pak Muddai.
Â
Selain itu, ada juga yang bergantian seperti dilaksanakan rapat di hotel.
Â
Pemkot Palembang Pastikan Tidak Ada Kenaikan Minyak Goreng di Awal Februari 2023 |
![]() |
---|
Mantan Petinggi SFC Augie Yahya Bunyamin Dituntut 8 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Hotel Swarna Dwipa |
![]() |
---|
Miris, Warga Tanjung Barangan Palembang Sudah 5 Tahun tak Nikmati Air Bersih |
![]() |
---|
Berkunjung ke Graha Tribun, Siswa-Siswi Singapore Indonesia School Antusias Belajar Media Massa |
![]() |
---|
Mobil Tronton Tersangkut di Jembatan, Sopir dari Lampung Ternyata tak Tahu Jalan di Palembang |
![]() |
---|