DAFTAR Jemaah Haji 2022, Kemenag Rilis Ada 3.183 Jemaah Asal Sumsel, Begini Cara Cek Nama Jemaah

Adapun jumlah calon jemaah haji Sumsel yang diperkirakan akan berangkat tahun ini berjumlah 3.183 jemaah. Sementara kuota jemaah cadangan 640 orang.

Tayang:
Penulis: Jati Purwanti | Editor: pairat
news.detik.com
Ilustrasi artis menunaikan ibadah haji 

SRIPOKU.COM -- Kementerian Agama RI melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M pada Minggu (8/5/2022).

Dirjen PHU Hilman Latief menyebut daftar tersebut telah diterbitkan dana telah dikirimkan ke kantor wilayah (Kanwil) Kemenag di setiap provinsi di Indonesia.

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Hilman dkutip dari laman Kemenag, Senin (9/5/2022).

Para jemaah pun diimbau untuk segera melakukan konfirmasi 9 Mei 2022 hingga 20 Mei 2022.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” ujar Hilman.

Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Jemaah Haji Asal Sumsel

Adapun jumlah calon jemaah haji Sumsel yang diperkirakan akan berangkat tahun ini berjumlah 3.183 jemaah.

Ada pula kuota jemaah cadangan yakni sebanyak 640 orang.

Jumlah kuota haji untuk Indonesia

Hilman menyebutkan, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051.

Jumlah tersebut terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” ucap Hilman.

Hilman menegaskan saat ini dana haji tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

“Saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M,” jelas Hilman.


Cara Cek Nama Jemaah

Calon jemaah haji bisa mengecek nama melalui laman resmi www.haji.kemenag.go.id.

Melansir Kompas.com, pengecekan nama bisa dilakukan pada bagian "Pengumuman Informasi berhak lunas haji reguler tahun 1443H/2022M".

Kemudian tekan "klik di sini", maka akan muncul file daftar nama jemaah haji 2022.

Lalu akan muncul daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat beserta daftar jemaah yang menjadi cadangan.

File nama jemaah dibedakan berdasarkan daerahnya. Anda bisa mencari nama tempat tinggal Anda kemudian mencari nama.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved