'Demi Anak' Pak Kades Ini Maafkan Istrinya yang Selingkuh dengan Perangkat Desa

“Istri salah tetap salah, mau secara adat maupun hukum tetapi saya tetap mengampuni dan memaafkan istri saya,” katanya.

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
(Istimewa)
Ilustrasi: Seorang suami melihat video syur istrinya yang sedang melayani pria lain 

SRIPOKU.COM - Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih untuk memaafkan kelakuan istrinya.

Sang istri berinisial MDBM dengan perangkat desa berinisial YB main gila di rumahnya.

Hal itu terungkap saat sebuah video adengan panas mereka beredar luas.

Dalam video berudari 2-7 menit itu kedua berhubungan badan di kamar.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang. Com, video mesum istri Kades dan perangkat desa yang sudah beristri itu dilakukan di rumah milik perempuan di Dusun Bora, Desa Mahuitas, Rabu 2 Maret 2022 dan Jumat 11 Maret 2022.

Video tersebut terungkap ke publik setelah istri dari pelaku pria mendapatkan video itu dari ponsel handphone suaminya, Kamis 14 April 2022.

Sang istri melaporkan kepada tokoh masyarakat dan Hakim Perdamaian Desa (HPD) tentang video mesum itu.

Kepala Desa Mahuitas, Mali Bere yang dikonfirmasi wartawan mengaku video mesum yang berada luas itu adalah istrinya.

Istrinya mengaku, peristiwa itu terjadi Kamis 14 April 2022 di kediamannya saat ia tidak sedang berada di rumah.

Kata Kades Mahuitas, permasalahan tersebut sudah dilaporkan dan diurus oleh Hakim Perdamaian Desa (HPD) di kantor Desa Mahuitas.

Namun, pelaku pria dalam vidio mesum itu tidak hadir dan diduga sudah melarikan diri.

Kades Mahuitas mengaku istrinya telah melakukan kesalahan baik secara adat maupun hukum.

Ia mengampuni kesalahan sang istrinya dan masih tinggal serumah.

“Istri salah tetap salah, mau secara adat maupun hukum tetapi saya tetap mengampuni dan memaafkan istri saya,” katanya.

Lanjutnya, ia tetap berdamai dengan istrinya demi masa depan keluarga dan anak-anak mereka.

Apalagi secara gereja tidak bisa dipisahkan.

Informasi lain yang dihimpun Pos Kupang. Com, istri dari pelaku pria sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lamaknen lantaran saat persoalan itu diurus di tingkat desa, suaminya tidak hadir.

Kadis PMD Kabupaten Belu, Egidius Nurak yang dikonfirmasi Pos Kupang. Com mengatakan, ia belum mendapat informasi tersebut.

Dinas akan mengecek informasi keterlibatan perangkat desa dalam video mesum tersebut. Apabila benar maka dinas akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved