Cara Mudah Tambah Daya Listrik Lewat Aplikasi PLN Mobile, Petugas PLN Segera Datang ke Rumah

Tak perlu khawatir, sejak beberapa waktu lalu PLN telah menyediakan layanan tambah daya dengan mudah dan anti ribet melalui aplikasi PLN Mobile.

Tayang:
Penulis: Jati Purwanti | Editor: pairat
SRIPOKU.COM/humas pln
PT PLN (Persero) memberikan kemudahan akses bagi pelanggan untuk menyampaikan pengaduan layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile ataupun Contact Center PLN 123 

SRIPOKU.COM - Seiring dengan bertambahnya jumlah peralatan elektronik, daya listrik yang yang digunakan pun harus ditambah.

Namun, seringkali karena minimnya informasi, pelanggan hanya mengetahui tata cara tambah daya melalui layanan di kantor PLN.

Tak perlu khawatir, sejak beberapa waktu lalu PLN telah menyediakan layanan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile.

Daftar Akun PLN Mobile

Sebelum melakukan pengajuan tambah daya, pelanggan harus mendaftarkan diri pada akun PLN Mobile.

Adapun cara pendaftaran akun PLN Mobile yakni seperti di bawah ini:

• Download aplikasi PLN Mobile di Google Playstore atau Apple Appstore.

• Instal dan buka aplikasi PLN Mobile

• Klik opsi “Daftar Sekarang” Masukkan nama lengkap Anda Masukkan alamat e-mail dan nomor ponsel aktif milik Anda

• Masukkan password pada kolom selanjutnya untuk akun PLN Mobile

• Kemudian, masukkan ulang password itu untuk mengonfirmasi

• Setelah itu, klik "Daftar"

• Kemudian, masukkan lokasi tempat tinggal dan memasukkan IDPEL (ID Pelanggan) atau 11-12 digit nomor yang biasa tercantum di perangkat meteran listrik Anda.

• Selesai

Cara tambah daya

Berikut cara untuk tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile dikutip dari Sripoku.com:

1. Buka PLN Mobile

2. Pada halaman utama, pilih menu "Perubahan Daya".

3. Akan muncul tampilan tahapan proses Perubahan Daya, pilih “Mulai”.

4. Pilih ID Pelanggan yang telah didaftarkan pada PLN Mobile atau masukkan ID Pelanggan atau No Meter Lain, kemudian pilih “Lanjutkan”.

5. Tentukan koordinat lokasi yang sesuai, pilih “Ya”.

6. Lengkapi data Lokasi sesuai dengan keadaan sebenarnya, lalu pilih “Lanjutkan”.

7. Pilih daya baru yang dibutuhkan, jenis koneksi (Pra/Pasca Bayar), peruntukan listriknya, kemudian pilih “Lanjutkan”.

8. Pilih jenis permohonan, apakah untuk diri sendiri atau orang lain. Apabila untuk orang lain, maka data yang diisi adalah “Data Pelanggan” dan “Data Pemohon”. Setelah semua data terisi, pilih “Lanjutkan”.

9. Akan muncul Ringkasan Data Permohonan. Pada halaman ini juga, masukan kode Voucher Promo Apabila sedang berlangsung program promo. Setelah itu pilih "Kirim Permohonan".

10. Akan muncul tampilan “Syarat & Ketentuan”, pelanggan diharapkan untuk membaca dan memahami dengan cermat sebelum memilih “Setuju”.

11. Setelah itu pelanggan akan diarahkan ke halaman pemberitahuan “Permohonan Berhasil”.

12. Setelah memilih “OK”, akan muncul tampilan “Detail Permohonan”. Proses pun berlanjut setelah pelanggan memilih “Lanjutkan Pembayaran”.

12. Setelah itu, akan muncul tampilan Metode Pembayaran. Pelanggan dapat melakukan pemilihan metode pembayaran dengan pilih “Ganti Metode Pembayaran”.

Ada beberapa opsi pembayaran yang bisa dipilih seperti dompet digital maupun transfer bank melalui _virtual account_. Pilih salah satu metode pembayaran yang tersedia sebelum memilih “Bayar”.

Perlu dikathui, jika permohonan berjalan lancar, akan muncul pemberitahuan dari aplikasi PLN Mobile bahwa pembayaran telah berhasil.

Kemudian setelah dua hari kerja, petugas PLN akan menghubungi pelanggan untuk melakukan penjadwalan penambahan daya.

Petugas akan membuka meteran listrik, mengganti MCB, serta menyegel MCB yang baru.

Untuk proses aktivasi pun cukup mudah, hanya dengan memasukkan token yang terdiri dari 16 digit sebanyak 2 kali.

Selanjutnya, petugas akan memasukkan token prabayar yang Anda beli pada saat permohonan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile.

Tidak sampai 10 menit, maka proses tambah daya melalui aplikasi ini pun selesai.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved