Ramadan 2022
Apakah Berkumur-kumur Saat Wudhu Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Singkat Ustaz Abdul Somad
Selain rukun wajib, ada pula yang termasuk sunnah wudhu yang dianjurkan untuk dilakukan seperti melakukan kumur-kumur. Lalu, apakah batal saat puasa?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Apakah berkumur-kumur saat wudhu batal puasanya? Berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Wudhu merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk menyucikan diri bagi umat muslim.
Selain itu, wudhu juga merupakan rukun wajib yang dilakukan sebagai syarat sahnya sholat.
Saat wudhu ada tata cara dan rukun yang harus dikerjakan agar wudhu menjadi sah.
Namun, ada pula yang termasuk sunnah wudhu dianjurkan untuk dilakukan agar lebih baik seperti melakukan kumur-kumur.
Dikutip dari buku Fiqh Islam, Sulaiman Rasjid (2019: 26), berkumur-kumur merupakan sunnah wudhu yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Adapun cara berkumur yang disunnahkan untuk menyempurnakan pahala wudhu tersebut ialah dengan menghirup air dari telapak tangan dan mengeluarkannya kembali sebagaimana isi hadist berikut:
Dari Abdullah bin Zaid, ‘Maka beliau (Muhammad) berkumur-kumur dan (menghirup air lalu) mengeluarkannya sebanyak tiga kali dari satu cidukan’.” (HR. Bukhari)
Lantas, apakah batal puasanya apabila melakukan kumur-kumur saat wudhu?
Berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad yang dibagikan melalui laman Instagram @ustadzabdulsomad_official.
Baca juga: Apa Hukumnya Orang yang Puasa Sebulan Penuh tapi Tak Bayar Zakat? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Terkait pembahasan seputar bulan Ramadhan, apakah berkumur-kumur membatalkan puasa?
"Kumur-kumur dan istinsyaq, kumur-kumur memasukkan air mad madoh masukan air ke mulut, istinsyaq memasukkan air ke hidung, biasanya airnya satu, satu air ke mulut," jelas Ustaz Abdul Somad.
"Kata Nabi kalau instisyaq, silahkan berlebih-lebihan engaku beristinsyaq, bagus membantu masuknya oksigen ke otak dan bagi yang pilek, flu, influenza paling bagus," lanjut UAS.
"tapi kecuali ketika kau sedang puasa, waktu sedang puasa sedikit saja, ini puasa dibantainya, nyari masalah ini," jelas UAS.
"Hadits riwayat As Syafi'i, Ikmal, imam yang empat dan Al Baihaqi.
Kalau yang disebut imam yang empat, bukan dalam fiqih dalam bidah hadits imam yang empat itu artinya Abu Dawud, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah, empat kitab Sunan," jelas UAS.
Itulah penjelasan mengenai batal tidaknya melakukan kumur-kumur yang dilakukan saat berpuasa sebagaimana disampaikan Ustaz Abdul Somad.