Berita Kriminal
Bandar Narkoba Asal Sukarame Palembang Ditangkap di Pagaralam, Kepergok Bawa 76.01 Gram Sabu
Satres Narkoba Polres Pagar Alam Sumatera Selatan berhasil menangkap pelaku kejahatan Narkotika yang beraksi diwilayah hukum Polres Pagar Alam.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Satres Narkoba Polres Pagar Alam Sumatera Selatan berhasil menangkap pelaku kejahatan Narkotika yang beraksi diwilayah hukum Polres Pagar Alam, Selasa (5/4/2022).
Satres kembali berhasil menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu.
Sebelumnya Satres Narkoba berhasil menangkap pengedar asal Kabupaten Pali karena mengedarkan narkoba di Pagar Alam.
Saat ini anggota juga berhasil mengamankan terduga bandar narkoba asal Kota Palembang yaitu Nastion (42), warga Jalan Perindustrian II, Suka Damai Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.
Tersangka diringkus di dekat kediamannya sementara dikawasan Desa Jambar Akar Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam pada Minggu (3/4/2022), sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadi transakasi narkoba di Jambat Akar, Kelurahan Jangkar Mas, Kecamatan Dempo.
Dari informasi tersebut anggota langsung mengecek kebenaran informasi tersebut dan dari informasi yang ada pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba yaitu Nastion.
Tersangka sering melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut.
"Setelah mendapatkan info jelas dari warga sekitar kita tak menunggu waktu lama.
Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Nastion yang sedang berada di tempat kejadian perkara diduga hendak melakukan transaksi," ujar Sutioso.
