Berita Palembang
Jam Kerja ASN Pemkot Palembang Selama Puasa, Pulang Pukul 14.30 Sepekan Wajib Terpenuhi 32,5 Jam
Pemerintah Kota Palembang resmi memberlakukan jam kerja baru selama ramadhan bagi ASN dan Non PNSD.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM -- Pemerintah Kota Palembang resmi memberlakukan jam kerja baru selama ramadhan bagi ASN dan Non PNSD.
Diantaranya pemangkasan jam kerja yang hanya sampai pukul 14.30 WIB.
Dalam surat edaran tersebut, tertuang bahwasannya masing-masing Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang melaksanakan jam kerja 5 atau 6 hari kerja selama bulan ramadhan untuk memenuhi 32,5 jam dalam sepekan.
Â
Hal ini menimbang surat edaran BKPSDM-V Tahun 2022 tentang Jam kerja Pegawai ASN pada bulan ramadhan 1443 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Â
Selain itu, Dengan memperhatikan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 11 tahun 2022 tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadan 1443 Hijriah maka ada perubahan jam kerja.
Â
Jam kerja ASN pada bulan Ramadan 1443 Hijriah ditetapkan sebagai berikut :
Â
Untuk perangkat daerah atau unit kerja dengan lima hari kerja maka jam kerjanya dari Senin-Kamis pukul 08.00 -15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.
Â
Untuk hari Jumat pukul 08.00 -15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.
Kemudian untuk perangkat daerah atau unit kerja dengan enam hari kerja maka jam kerjanya dari Senin-Kamis pukul 08.00 -14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.
Gara-Gara Wanita, 3 Pemuda Asal Kayuagung Kena Bacok di Palembang |
![]() |
---|
Kabar Terkini Penemuan Janin di Belakang Kosan Mahasiswi di Palembang, Dipaksa Keluar |
![]() |
---|
Dukung Pendidikan dan Nutrisi Anak Tunjuk Tangan Generasi Maju Bersama SGM Eksplor Bersama Alfamart |
![]() |
---|
Oknum Dishub Palembang Diperiksa Polda Sumsel, Diduga Aniaya Istri Usai Dituduh Berselingkuh |
![]() |
---|
Dalam Kardus Mie, Janin Berusia 4 Bulan Dibuang di Belakang Kosan Mahasiswi di Palembang |
![]() |
---|