Minta Menag Yaqut Cholil Hapus 300 Ayat di Alquran, Saifuddin Ibrahim Kini Tersangka Penistaan Agama

Beberapa hari yang lalu, heboh di media sosial seseorang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di Al Quran. Hal tersebut dikatan via YouTube.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/Tria Agustina
Ilustrasi Alquran 

"Melakukan koordinasi dengan Kemenlu terkait dugaan keberadaan saudara SI di Amerika Serikat. Melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI," ungkapnya.

Diketahui, dalam video berdurasi 9 menit yang diunggah di Youtube pada Senin (14/3/2022), Saifuddin Ibrahim menyampaikan pernyataan yang menuai kontroversi.

Dikutip dari Kompas TV, Saifuddin meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al Quran.
Saifuddin juga menyatakan sudah sering menyampaikan permintaannya itu ke Menag.

"Saya sudah mengatakan berulang kali kepada Pak menteri Agama dan inilah menteri agama yang saya kira menteri agama yang toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas," ucap Saifuddin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Polri Tetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved