Ini Sebab Mengapa Tiga Calon Sekda Muara Enim Belum Dilantik Hingga Saat Ini
Hingga sampai saat ini belum ada tiga calon sekda yang dipilih mengisi jabatan Sekda Muara Enim. Kepala BPKSDM ungkap alasannya.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Meski tim Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Muara Enim sudah mempunyai tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim.
Namun, hingga sampai saat ini belum ada nama yang dipilih. Pasalnya, nama-nama tersebut belum diterima oleh Bupati Muara Enim.
"Saat ini tiga nama sudah ada di Pansel namun belum diterima Bupati karena belum ke kantor sebab masih Dinas Luar (DL)," kata
Kepala Badan Kepegawaian, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim Harson Sunardi, Senin (28/3/2022).
Menurut Harson, bahwa seleksi calon Sekda sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Dimana sebelumnya ada sembilan nama yang masuk dalam seleksi yakni Drs Bhakti Msi, Drs Emran Tabrani Msi, Ir Yulius Msi, H Rinaldo Sstp Msi, H Shofyan Aripanca Skom Msi, Panca Surya Diharta SH, Ardian Arifanardi Ap Msi, Ir H Mat Kasrun dan Ir H Ahmad Yani Heriyanto MM.
Lalu, dalam tahapan seleksi ternyata ada dua nama yang gugur karena tidak mendapat izin dari Presiden RI yakni Ir Mat Kasrun dan Ir Ahmad Yani Heriyanto MM sehingga tinggal tujuh nama calon Sekda Muara Enim.
Setelah itu kembali dilakukan seleksi sesuai tahapan yang akhirnya dikerucutkan tiga nama.
"Saya sudah telpon Ketua Panselnya, dan sudah ada tiga nama. Kebetulan Pak Bupati sedang DL. Sebenarnya amplop berisi nama tersebut bisa diberikan dimana saja tidak ada masalah bisa dikantor Bupati, bisa juga di Palembang," tuturnya.
Saat ditanyakan terkait adanya isu tiga nama tersebut sengaja ditahan, Harson membantahnya, sebab nak tersebut sudah ada hanya memang belum diberikan saja ke Bupati Muara Enim.
Setelah diterima Bupati Muara Enim, nanti ia yang mempunyai hak preogratif akan memilih satu nama dari ketiga nama yang diberikan oleh Pansel yang kemudian akan dilaporkan ke Gubernur Sumsel.
Terkait berapa lama jangka waktu harus diberikannya tiga nama tersebut menurutnya tidak ada jangka waktu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kepala-bpksdm-muara-enim.jpg)