Perketat Pengawasan Orang Asing, Ini yang Dilakukan Kantor Imigrasi I TPI Palembang

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang adakan rapat koordinasi guna perketat pengawasan orang asing dan pertukaran data orang asing

Penulis: Bima Pratama Wijaya | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/BIMA
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang adakan rapat koordinasi guna perketat pengawasan orang asing dan pertukaran data orang asing di Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (24/3/2022). 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang adakan rapat koordinasi guna perketat pengawasan orang asing dan pertukaran data orang asing di Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (24/3/2022).


Adapun dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel mengajak anggota Tim PORA Kabupaten Muba untuk bersama-sama melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya yang bertempat di Hotel Ranggonang Sekayu pukul 09.30 WIB.


Dengan tetap melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam menciptakan iklim investasi yang baik di Kabupaten Muba.


Mohammad Ridwan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang turut serta dalam memberikan apresiasi atas partisipasi Tim PORA Muba.


Dengan menjadi wadah tempat tukar-menukar informasi sehubungan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di Muba.


"Kita berharap giat ini menjadi wadah untuk tiap instansi," ujar Ibnu selaku staf ahli Bupati bidang hukum, politik dan pemerintahan.


Harapan besar terpancar untuk berkoordinasi secara serentak terkait pengawasan orang asing.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved