Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna Hadiri Sidang Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dosen di Pengadilan

Ketua IKA Unsri Dr Agung Firman Sampurna, CSFA yang juga Ketua BPK RI tinjau sidang kasus pelecehan seksual oknum dosen di Pengadilan Negeri Palembang

Editor: adi kurniawan
Handout
Ketua IKA Unsri Dr Agung Firman Sampurna, CSFA, yang juga Ketua BPK RI, meninjau sidang kasus pelecehan seksual oknum dosen FE di Pengadilan Negeri Palembang pada hari Kamis 16 Maret 2022. 

SRIPOKU.COM -- Ketua IKA Unsri Dr Agung Firman Sampurna, CSFA, yang juga Ketua BPK RI, meninjau sidang kasus pelecehan seksual oknum dosen FE di Pengadilan Negeri Palembang pada hari Kamis 16 Maret 2022.

Kedatangan Agung Firman Sampurna terlihat juga Anggota DPRD kabupaten Banyuasin Muhammad Nasir dan juga Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unsri, yang menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Dengan pengawalan pihak kepolisian Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Timur (IT) I dukungan moral ini berjalan lancar.

"Kita dalam kondisi prihatin pada saat yang sama kita harus memberikan semangat Moril kepada adik-adik yang menjadi korban dan juga apresiasi setidak-tidaknya apa yang sudah di lakukan sudah berjalan baik terhadap pelanggaran hukum maupun mereka yang terlibat dalam proses penegakan hukum disini," kata Agung Firman.

Ia berharap perjuangan kasus yang seperti ini menjadi titik masuk untuk mengatasi permasalahan ini, yang mungkin juga "merupakan gunung es", kita harus tuntaskan sampai ke titik akarnya.

"Hari ini kita berharap keadilan dapat di capai, keadilan dapat di ungkap dan ini menjadi titik masuk bagi kita," harapnya

Bukan hanya itu lanjut Agung, Ia mengharapkan juga untuk seluruh perguruan tinggi di Indonesia agar memberikan ilmu yang semestinya bukan sebaliknya.

"Kita berharap perguruan tinggi tempat dimana anak-anak kita menimbang ilmu disitu aman dari perilaku- perilaku yang dapat mengancam Marwah dan masa depan mereka," ujar Agung.

Ia menuturkan bahwa pihaknya juga mendapatkan dukungan besar dari Kementerian Pemberdayaan perlindungan Perempuan dan Anak.

"Tadi juga ada kolega kami dari PPPA ini merupakan dukungan yang besar selama ini dukungan kita dapatkan dari kepolisian dan dari kejaksaan," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved