Siasat Manajer Koperasi Perdayai Ibu Muda, Utang Cicilan Dibayar Service di Hotel
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Sahabuddin, hal tersebut diketahui usai pihaknya melakukan penggerebekan
SRIPOKU.COM - Satpol PP Sumbawa membongkar kedok manajer koperasi yang paksa nasabah berhubungan badan.
Kasus itu terungkap saat Satpol PP melakukan pengerebekan di sebuah hotel.
Saat itu pihaknya menemukan pasangan bukan suami istri berada di kamar hotel.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Sahabuddin, hal tersebut diketahui usai pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah hotel Melati, Selasa (8/3) lalu.
Penggerebekan dilakukan usai mendapatkan informasi dari masyarakat. Petugas akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah Hotel Melati di hari yang sama.
Petugas saat itu mendapati dua pasangan bukan suami istri di kamar yang berbeda.
Dari hasil pemeriksaan, Sahabuddin mengatakan tindakan itu dilakukan karena nasabah tidak mampu membayar iuran utang pinjaman koperasi.
Menurutnya setelah menjalani pemeriksaan terungkap bahwa nasabah tersebut dipaksa berhubungan badan.
• Tak Mampu Bayar Cicilan Utang, Ibu Muda Pasrah Diajak Ngamar di Hotel oleh Manajer Koperasi
Tindakan itu dilakukan oleh manajer koperasi karena EK tidak mampu membayar utang.
"EK tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan," ungkap Sahabuddin.
Sahabuddin menyebut bahwa nasabah berinisial EK (32) diminta oknum manajer bertemu di TKP untuk berhubungan badan.
Hal tersebut sebagaimana permintaan pelaku berinisial JP (25) yang dikatakan kepada nasabah.
Setelah penggerebekan tersebut, JP dan EK menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut karena diduga ada korban lainnya.
Hal itu diketahui ketika petugas memeriksa ponsel oknum manajer dan ditemukan banyak foto serta percakapan dengan sejumlah wanita.
"Kami duga ada korban lainnya, karena JP sang oknum manager bilang ada sejumlah wanita dan memiliki banyak foto di HP-nya," kata Sahabuddin.