Berita Selebriti

Menantunya Jadi Tersangka, Reaksi Mertua Doni Salmanan Terungkap, Ibu Dinan Fajrina: Gampang!

Menurut Yanti mertua dari Doni Salmanan kasus yang tengah menimpa menantunya tersebut adalah sebuah musibah dan ujian.

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: pairat
capture/instagram/
Mertua Doni Salmanan 

SRIPOKU.COM - Setelah beberapa waktu jalani pemeriksaan, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Penahanan itu dilakukan usai penyidik memeriksa Doni Salmanan selama kurang lebih 13 jam dan menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi melalui platform Quotex.

Ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, barang-barang yang dimilikki oleh Doni Salmanan pun disita oleh pihak kepolisian.

Karena suaminya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian, Dinan Nurfajrina sang istri langsung melakukan tindakan untuk menyelamatkan Doni Salmanan.

Dilansir dari jabar.tribunnews.com pada Rabu (9/3/2022), Ikbal Firdaus kuasa hukum Doni Salmanan mengatakan jika pihaknya langsung mengajukan penangguhan penahanan kemarin malam.

"Sudah diajukan tadi malam, ditandatangani istrinya," ujar Ikbar Firdaus, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (9/3/2022).

Dalam surat permohonan penangguhan tersebut, kata dia, istri Doni Salmanan menjadi penangguhnya.

"Iya, istrinya penangguhnya,"katanya.

Adapun alasan pokok dalam pengajuan penahanan itu, kata dia, menjamin bahwa kliennya bakal kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

"Alasan pokonya terkait masalah materilnya tidak akan menghilangkan alat bukti, itu sudah pasti," ucapnya.

Baca juga: PETAKA Terima Amplop Tebal Doni Salmanan, Nasib Rizky Billar dan Lesty Kejora Terjawab: Nama Baik!

Ternyata kabar Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan ini sudah sampai di telinga mertua crazy rich Bandung tersebut.

Menurut Yanti mertua dari Doni Salmanan kasus yang tengah menimpa menantunya tersebut adalah sebuah musibah dan ujian.

Ia pun minta untuk semua orang mendoakan yang terbaik untuk Doni Salmanan.

"Lagi kena musibah, kita doain yang baik-baik aja apalagi yang kenal," Ujar Yanti dikutip dari Tribunsolo.com, Kamis (10/3/2022).

Ibu Dinan ini juga mengatakan, disaat terkena musibah seperti ini akan terlihat mana orang yang benar-benar teman dan keluarga.

"Dari situlah akan terlihat mana yang bersikap teman dan saudara," sambungnya.

Menurut Yanti, dari musibah itu lah Doni Salmanan dapat menilai sikap teman atau saudara yang mendukung dan menjauhi dirinya.

"Sebetulnya dari situ terlihat seorang teman atau saudara, sahabat ketika kita mendapatkan ujian, atributnya udah kelihatan. Gampang menilai saudara," ucap Yanti.

Yanti juga merasa kecewa dan mengecam warganet yang menghujat suami anaknya itu yang mengakibatkan, Doni Salmanan dan Dinan Fajrina menutup kolom komentar Instagram nya.

“Hati-hati sekali dengan ucapan, karena ucapan keluar dari mulutnya dia sendiri akan berbalik,” ucap Yanti

Pakar Hukum Minta Aset Doni Salmanan dan Indra Kenz Dikembalikan ke Korban 

Indra Kenz dan Doni Salmanan saat ini terserat kasus penipuan yang berkedok tranding.

Terseret kasus tersebut keduanya terancam dimiskinkan dan semua aset disita oleh pihak kepolisian.

Jika dijumlahkan aset Indra Kenz dan Doni Salmanan tersebut bernilai ratusan miliar rupiah.

Indra Kenz dan Doni Salmanan akan dimiskinkan banyak warganet yang bertanya aset milik keduanya akan kembali pada siapa.

Mengingat waktu dulu kasus First Travel semua aset dikembalikan pada negara bukan korban.

Yenti Garnasih pakar hukum pidana bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengatakan jika aset milik Indra Kenz dan Doni Salmanan bisa dikembalikan kepada para korban.

Uang tersebut bisa kembali ke para korban melalui pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Harus bisa (dikembalikan). Harusnya begitu, tinggal nanti ini mampu tidak melacak (aset)nya makanya cepat-cepat,” kata Yenti Garnasih dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Yenti Garnasih juga berharap nantinya putusan pengadilan tidak keliru dan bisa benar-benar mengembalikan aset kepada para korban.

“Dan jangan sampai keliru lagi seperti (Kasus) First Travel." mohon Yenti Garnasih

Kemudian Yenti Garnasih pun menegaskan bahwa aset milik Indra Kenz dan Doni Salmanan jangan sampai dikembalikan ke negara.

Karena aset yang berhak kembali ke negara hanyalah korupsi.

"Jangan dikembalikan ke negara. Dikembalikan kepada yang berhak (korban). Korupsi yang berhak memang negara,” tegasnya

Sementara itu, Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia mengingatkan penyidik polisi dan jaksa penuntut umum untuk membuat satu sangkaan dan dakwaan terkait TPPU kepada para tersangka kasus penipuan.

Ia menjelaskan, nantinya dakwaan itu yang bakal mempermudah polisi dan penyidik untuk melakukan upaya penyitaan aset pelaku kejahatan.

“Yang penting investigator itu harus mendakwa dalam satu dakwaan. Artinya sangkaan sekarang juga dalam satu sangkaan,” kata Yenti Garnasih

Doni Salmanan
Doni Salmanan (capture/instagram dan youtube/)

Baca juga: PEMILIK Skincare Suami Istri Susul Doni Salmanan & Indra Kenz? Isyarat Nikita Mirzani: Gaya Selangit

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved