'Kami Tersinggung' Pengacara Kondang Ini Luapkan Kemarahannya, Desak Presiden Copot Menteri Agama

Dalam video singkatnya, ia menumpahkan kekesalan dan kecamannya atas pernyataan Menteri Agama yang dianggap sudah kelewatan.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
Instagram @insta_julid
Mirwansyah saat menumpahkan kekesalannya atas pernyataan Menteri Agama atas perumpaan suara adzan dengan gonggongan anjing 

Menurut Thobib, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.

Sehingga, lanjut Thobib, perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata 'misal'. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” ujarnya.

Jadi, lanjut Thobib, Menag mencontohkan suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar.

Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga.

“Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain. Sehingga, keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga,” tuturnya.

Namun meski begitu pernyataan Menag sudah terlanjur viral dan mengundang komentar banyak pihak.

Salah satunya Fahri Hamzah. Politisi Gelora ini mengatakan, tidak bisa melarang orang untuk memelihara anjing.

Sehingga ia meminta jangan terlalu mendramatisir soal terganggunya dengan gonggongan anjing.

"Kita tidak bisa melarang orang memelihara anjing dan jangan terlalu mendramatisir soal terganggu dengan gonggongan anjing... Anjing adalah anjing... Maaf ya bagi yg gak sepakat," tulis Fahri Hamzah di akun Twitternya.

Fahri lantas bertanya apakah ada anjing di IKN ?

"Semua ini awalnya aku gak paham... Negara kok gak eling soal gini2... Apakah nanti di IKN gak ada anjing?" lanjutnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved