Berita Kriminal
Berita Kriminal : Motif Dendam Lama, Pria Paruh Baya Pukul Pemuda di Ogan Ilir Pakai Gagang Senapan
Tersangka Muksin diamankan beserta barang bukti senapan angin di Mapolsek Tanjung Batu, Senin (21/2/2022).
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Muksin, seorang pria paruh baya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di balik jeruji besi.
Pria 50 tahun warga Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir ini ditetapkan tersangka kasus penganiayaan.
Menurut keterangan aparat Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Lubuk Keliat, penganiayaan itu terjadi pada awal Februari lalu.
Ketika itu, tersangka berjumpa dengan korban di sebuah jembatan gantung di Desa Kasih Raja.
"Tersangka ini lalu memukul korban menggunakan popor atau gagang senapan.
Tersangka ketika itu memang membawa senapan angin," kata Kapolsek Tanjung Batu AKP Wempy Manurung, Senin (21/2/2022).
Penganiayaan ini, kata Wempy, dilatarbelakangi dendam tersangka terhadap korban bernama Jalil (25 tahun).
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di kepala dan sempat akan dipukul lagi oleh tersangka.
"Saat akan dipukul lagi, korban menangkis gagang senapan itu dengan tangannya.
Ada juga warga yang melerai saat di TKP," terang Wempy.
Usai kejadian tersebut, korban dirawat di rumah sakit, sementara tersangka sempat kabur.
Polsek Tanjung Batu pun memanggil tersangka dan langsung memproses hukum.
Liga 2 Resmi Ditunda, Manajer Sriwijaya FC Tegaskan Laskar Wong Kito Tetap Latihan |
![]() |
---|
Kapolrestabes Sebut Warga Palembang Masih Terbiasa Bawa Sajam, Sepekan 3 Pemuda Tewas Akibat Sajam |
![]() |
---|
NGAMUK Adiknya Dipukuli, Pemuda di Palembang Ini Nekat Habisi Nyawa 2 Orang Sekaligus |
![]() |
---|
Cemburu Membawa Petaka, Duel 2 Pemuda Bertetangga di PALI Berakhir Tewas Mengenaskan di Tengah Kebun |
![]() |
---|
Asyik Main Burung, Motor Honda Beat Remaja di Palembang Ini Dibawa Kabur Orang tak Dikenal |
![]() |
---|