TEGAS! Panglima TNI Proses Laporan Terhadap Jenderal Dudung di Puspomad, Pelapor KSAD Dipanggil

Senin kemarin kami sudah rapatkan sehingga langkah yang saya sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor

Editor: Yandi Triansyah
Dispenad
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman saat memimpin apel gelar pasukan jajaran TNI AD wilayah Jabodetabek di Monas, Jakarta, Selasa (25/1/2022).(Dispenad) 

SRIPOKU.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku sudah mengelar rapat soal ada laporan masyarakat terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).

Menurut Andika, laporan itu segera ditindaklanjuti.

Adapun laporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.

"Senin kemarin kami sudah rapatkan sehingga langkah yang saya sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor," ujar Andika dikutip dari Kompas TV, Jumat (4/2/2022.

Tuhan Bukan Orang Arab Beranikah Puspomad Usut Jenderal Dudung Usai Dilaporkan Koalisi Ulama

Karena kata Andika, polisi militer memiliki kewajiban yang serupa dengan peradilan umum.

Sehingga ketika ada laporan, polisi militer mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Setelah menerima laporan tersebut, Andika mengatakan, penyidik akan meminta keterangan lebih dulu secara langsung kepada pelapor.

Sebab, pihak pelapor ketika melaporkan ke Puspomad hanya berbentuk tertulis.

"Kita perlu mendengarkan langsung karena itu prosedur," kata dia.

Selain meminta keterangan dari pihak pelapor, polisi militer juga akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk mempelajari konten yang menjadi konteks pelaporan.

"Kami pasti akan menindaklanjuti walaupun temuan itu kami belum bisa memastikan," kata Andika.

Diberitakan, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Dudung ke Puspomad Jumat (28/1/2022).

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.

Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.

"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved