Berita Religi
Bolehkah Suami Memukul Istri dalam Islam? Ternyata Ini yang Dibenarkan kata Ustaz Khalid Basalamah
Dalam rumah tangga memang kerap terjadi permasalahan, bahkan ada pula suami yang tak segan-segan memukul istrinya, apa hukumnya dalam Islam?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM - Bolehkah suami memukul istri dalam Islam? Berikut ini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.
Keharmonisan yang dilakukan oleh pasangan suami dan istri merupakan hal yang tidak disukai oleh setan.
Oleh sebab itu, perceraian yang terjadi dalam rumah tangga merupakan bagian terbesar dari misi yang dilakukan oleh setan.
Apalagi suami dan istri hanya sekadar mengobrol dan berbincang saja akan mendapatkan pahala.
Oleh sebab itu, suami dan istri memiliki peran masing-masing dalam menjaga keutuhan rumah tangganya.
Dan apabila seorang istri tidak mentaati suaminya, maka sang suami boleh menghukum istrinya dengan cara mendidiknya.
Di antara hal yang dilakukan suami kepada istrinya biasanya dengan memukulnya, sehingga hal ini menjadikan kekerasan dalam rumah tangga.
Lantas, adakah dalil yang memperbolehkan suami memukul istrinya dalam Islam?
Berikut ini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah yang dibagikan melalui kanal YouTube Khalid Basalamah Official.
Baca juga: Bolehkah Sholat Tahajud Mendekati Adzan Subuh? Berikut Ini Batas Akhir Waktunya tidak Berlaku Lagi
Dalam ceramah tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan mengenai dalil yang menerangkan adanya perintah yang membolehkan untuk memukul.
Namun, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan jika dalil tersebut sangat berkaitan dengan larangan untuk memukul wajah.
Pertama, dalil mengenai memukul istri tersebut Allah sebutkan dalam surat An-Nisa ayat 34,
Artinya:
Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.
"Allah mengatakan kalau mereka sudah mematuhi kalian maksudnya tahapan pertama kalau sudah diingatkan dia mau taubat, jangan pindah ke tahapan setelahnya," jelas Ustaz Khalid Basalamah.