Berita Palembang

Alex Noerdin Jalani 2 Sidang Korupsi Sekaligus, Hakim Peringatkan Peserta Sidang 'Jangan Coba-coba'

Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin hari ini jalani sidang kasus dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE)

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Chairul Nisyah
Suasana sidang virtual atas terdakwa Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (3/2/2022).    

 

 


SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin hari ini jalani sidang kasus dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) sekaligus dugaan korupsi pembangunan masjid Raya Sriwijaya.

 


Sidang digelar secara viryual diketuainoleh hakim Abdul Azis SH MH, di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (3/2/2022).

 


Dari pantauan saat ini, gedung Pengadilan Negeri Palembang dijaga oleh puluhan personil kepolisian.

 


Sementara itu dari layar sidang nampak Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengenakan kemeja putih lengkap dengan mengenakan masker didampingu oleh salah satu tim kuasa hukumnya.

 


Sebelum sidang dimulai, ketua Majelis hakim Abdul Aziz SH MH yang juga ketua Pengadilan Negeri Palembang menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta sidang yang hadir. 

 


"Baik itu keluarga terdakwa, pengacara maupun Jaksa, jangan coba-coba menghubungi hakim atau panitera pengganti. Supaya persidangan ini 

berintegritas jangan coba-coba menghubungi aparatur di Pengadilan Negeri Palembang," jelas hakim ketua.

 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved