Berita Musirawas

Kerangka Manusia yang Ditemukan Dekat Jembatan Musi di Musi Rawas Ternyata Korban Pembunuhan

Anggota Polres Musi Rawas berhasil mengungkap dan menangkap tersangka yang diduga merupakan pelakunya.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
Sripoku.com/Ahmad Farozi
Kerangka manusia yang ditemukan didekat jembatan Sungai Musi Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu, Kamis (27/1/2022) diketahui adalah Aguswanto, warga Desa Jaya Bakti Kecamatan Tuah Negeri yang menetap di SP10 Dusun 4 Desa Pian Raya Kecamatan Muara Lakitan. 

Dari hasil pemeriksaan tersangka diduga membunuh korban karena ingin mengambil uang sebesar Rp50 juta milik korban.

Adapun cara korban melakukan tindakannya adalah dengan cara memukul kepala bagian belakang korban menggunakan batu besar.


Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, dari hasil otopsi yang dilakukan, ditemukan luka patah tulang kearah dalam pada bagian kerangka kepala bagian kanan belakang korban.


"Luka patah tulang kearah dalam dibagian kepala belakang korban tersebut diduga akibat benturan keras dari benda tumpul yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Selasa (1/2/2022).

Bayar Utang

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, selain mengamankan tersangka, dalam kasus ini, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti.

Antara lain, satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna merah No.Ka MH1JBE2188K009712 (kendaraan korban).

Kemudian satu unit sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam (kendaraan tersangka) dan satu buah helm warna hijau hitam (milik tersangka).

Kemudian empat unit HP, uang tunai Rp155 ribu, kalung emas 10 gram.

Kemudian pakaian pelaku yang sebagian dibeli dari uang milik korban.

Lalu dua buah botol tempat penyimpanan uang dan pakaian milik korban.


"Tersangka menggunakan uang yang diambilnya dari korban tersebut untuk membayar hutang, acara 100 hari keluarga tersangka dan dibelikan beberapa barang antara lain pakaian, emas, dan lain-lain," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved