'Enggak Ada Malunya', Raja Minyak dari Medan Bela Jenderal Dudung, Pelapor KSAD Barisan Sakit Hati

pelapor tidak ada malunya jualan mayoritas padahal kata dia, mayoritas sudah bersama pihaknya mendukung setia ideologi Negera Republik Indonesia

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Warta Kota/Joko Suprianto
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman merasa kehilangan atas gugurnya tiga prajurit Satgas Kodim YR 408/Sbh. 

SRIPOKU.COM - Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul ikut mengomentari laporan terhada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.


Mantan Pangkostrad itu dilaporkan oleh elemen masyarakat yang mengatasnamakan koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Laporan itu buntut dari pernyataan jenderal bintang empat itu yang mengatakan "Tuhan Bukan Orang Arab".

Dikurip dari Kompas.tv melalui keterangan tertulis, Anggota KUHAP APA Damai Hari Lubis berharap Puspomad mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Jenderal Dudung.

"Kami berharap Puspomad dapat mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dudung," kata dia, Senin (31/1/2022).

Tuhan Bukan Orang Arab Beranikah Puspomad Usut Jenderal Dudung Usai Dilaporkan Koalisi Ulama

Menurut dia, laporan itu terkait dugaan pidana penodaan agama dan penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Pihaknya menyayangkan sikap Dudung yang merupakan seorang perwira tingga berpangkat jenderal dan menyandang status KSAD.

Padahal kata dia, Dudung seharusnya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut dipercaya serta diteladani oleh masyarakat luas.

"Kami (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh Saudara Dudung Abdurachman, seorang perwira tinggi yang berpangkat jenderal yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD," kata Damai dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/1/2022).

"Yang tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI serta seyogianya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru," lanjut dia.

Namun, kata Damai, Dudung justru melakukan dugaan perbuatan pelanggaran hukum.

"Pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab," tegasnya.

Menyikapi hal itu Ruhut Sitompul mengatakan, pihak yang melaporkan Jenderal Dudung merupakan barisan sakit hati.

"Barisan sakit hati," tulis Ruhut di Twitternya, Senin (31/1/2022).

Menurut dia, pelapor tidak ada malunya jualan mayoritas padahal kata dia, mayoritas sudah bersama pihaknya mendukung setia ideologi Negera Republik Indonesia Pancasila.

"Cak Nun tdk dilaporkan giliran Pak Dudung dilaporkan," tulis Ruhut.

Politisi PDI ini meminta pelapor untuk bersikap baik-baik saja.

"Sudah baik-baik saja diboncengan," tulisnya. (Sripoku.com/Kompas.com)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved