Jangan Beraninya dari Jauh, Suku Dayak Tantang Edy Mulyadi Datang ke Kalimantan, Jalani Hukum Adat
“Walaupun dia sudah minta maaf kan dia sudah terucap nah itu salah berkata salah berkata-kata itu ada tunjang adat nya,”
SRIPOKU.COM - Maaf dari Edy Mulyadi belum bisa meredam kemarahan masyarakat Kalimantan.
Bagi mereka maaf yang diucapkan oleh Edy Mulyadi belum cukup untuk menyelesaikan persoalan yang sudah menyakiti masyarakat Kalimantan.
Sebab perkataan Edy Mulyadi sudah menghina masyarakat Kalimantan.
Oleh karena itu, memberlakukan hukum adat di Kalimantan mutlat harus dilakukan Edy Mulyadi.
Tidak hanya Edy Mulyadi, rekan-rekannya yang lainnya juga harus menjalani hukum adat tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Aliansi Dayak Kalimantan Bersatu.
Ketua Umum Aliansi Dayak Kalimantan Bersatu, Robi Mahajaya Ngaki mengatakan, hukum adat diberlakukan untuk Edy Mulyadi dan kawan-kawan sebagai bentuk tanggungjawab yang dianggap sudah menghina masyarakat Kalimantan.
Ia meminta Edy Mulyadi Cs untuk mendatangi suku Dayak di Kalimantan Timur.
Sebagai upaya untuk meredam suasana secara damai tanpa harus melakukan kekerasan lewat para hakim adat yang ditunjuk untuk menentukan hukuman denda termasuk hukuman positif dari pihak penegak hukum.
“Walaupun dia sudah minta maaf kan dia sudah terucap nah itu salah berkata salah berkata-kata itu ada tunjang adat nya,” kata Robi seperti dikutip dari Kompas.tv, Rabu (26/1/2022).
• Jangan Biarkan Kami Bertindak Sendiri, Majelis Adat Dayat Desak Polri Tindak Tegas Edy Mulyadi
Jika sikap aliansi Dayak Kalimantan bersatu tidak ditanggapi mereka menyatakan akan mengambil sikap tegas terhadap Edy Mulyadi dan rekan-rekannya lewat tatacara budaya adat Dayak.
Sebelumnya Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) mendesak Polri untuk menindak Edy Mulyadi.
Polri diminta untuk segera mengambil tindakan, sebelum masyarakat Kalimantan bertindak dengan caranya sendiri.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal MADN Yakobus Kumis.
Menurut dia, Polri memiliki kewenangan untuk bersikap dan mengambil tindakan tegas.
"Jangan biarkan masyarakat Kalimantan Barat bertindak sendiri dengan cara kami. Kami minta kapolri yang memiliki kewenangan untuk mengambil sikap, mengambil tindakan tegas berdasarkan hukum yang berlaku di negara kita," kata Yakobus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Yakobus mengatakan, selama ini rakyak Kalimantan tidak pernah mengusik dan memberontak kepada negara.
Bahkan kata dia, mendukung semua yang dilakukan untuk kebaikan bangsa termasuk pemindahan ibu kota.
Tapi ketenangan masyarakat Kalimantan terusik oleh pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
"Ini berarti sudah ada di situ kebencian-kebencian, perasaan kebencian mengadu domba, bahkan pernyataan-pernyataan yang hoaks, yang bohong, tidak berdasarkan data dan fakta, disampaikan untuk mempengaruhi membuat resah masyarakat Kalimantan," kata dia.
Selain itu, Yakobus juga meminta Edy untuk meminta maaf secara terbuka. Namun, ia menegaskan, proses hukum harus tetap berlaku meski Edy telah meminta maaf.
Ia menyebutkan, MADN juga akan menjatuhkan denda dan sanksi adat kepada Yakobus berdasarkan kearifan lokal masyarakat.
"Jadi pertama tangkap si Edy Mulyadi, dia ditangkap, diadili, diproses dan kami jatuhkan sanksi adat baru kami merasa tenang," ujar Yakobus.