4 Orang Babak Belur di Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kapolda Sumut : Sudah 10 Tahun
"Yang bersangkutan menerangkan itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.
SRIPOKU.COM - Empat orang laki-laki ditemukan di dalam kerangkeng khusus di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Keempat orang tersebut ditemukan dalam kondisi babak belur.
Hal ini diungkap oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Panca membenarkan ada kerangkeng khusus di rumah bupati tersebut.
Menurut dia, saat anggotanya memback up KPK saat melakukan OTT menemukan 3-4 orang di dalam kerangkeng.
"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Panca, Senin (24/1/2022).
Panca mengatakan, saat ditanyai petugas soal temukan penjara itu, bupati Langkat berdalih penjara itu digunakan untuk warga binaan yang direhabilitasi.
Mereka direhabilitasi karena kecanduaan narkoba.
"Ternyata dari hasil pendalaman kami, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.
Panca mengatakan, penjara di Terbit Rencana Peranginangin itu sudah ada sejak 10 tahun.
Para tahanan itu kata dia direhabilitasi lalu dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.
Selain itu, mereka juga dipekerjakan di rumah pribadi.
"Yang bersangkutan menerangkan itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.
Namun, Panca tak menjelaskan kenapa orang yang direhabilitasi dalam kondisi babak belur.
Kuat dugaan, mereka yang ditahan bukanlah orang yang menjalani rehab, tapi pekerja perkebunan sawit yang diduga disiksa oleh Terbit Rencana Peranginangin.
Penyintas dan aktivis dari Migrant Care mengatakan, bahwa mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.
Rencananya, Migrant Care akan melapor ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) hari ini.
Migrant Care menemukan adanya dugaan perbudakan modern terkait Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Dugaan itu mencuat usai Migrant Care menemukan adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin.
"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).
Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.
Anis mengatakan, kasus suap yang menjerat Terbit ini membuka kota pandora atas dugaan kejahatan lain.
Salah satunya, dugaan perbudakan modern terhadap pekerja perkebunan sawit.
Anis berkata bahwa pihaknya akan melaporkan temuan kerangkeng manusia dan dugaan perbudakan tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini.
"Atas laporan tersebut, Migrant Care akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam," kata Anis.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com