Pengakuan Sopir Truk Maut di Balikpapan, Penyebab Rem Blong Terkuak, Mabes Polri Turun Tangan
"Ada peraturan bahwasanya di jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat, dari jam 6.00 sampai 21.00,"
SRIPOKU.COM - Sopir truk tronton MA memberikan pengakuan usai mobil yang ia kendarai menghantam puluhan kendaraan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).
Kecelakaan maut itu terjadi sekira pukul 06.30 WITA di Simpang Rapak.
Akibat musibah ini puluhan orang meninggal dunia dan beberapa orang terluka.
Ternyata sang sopir melanggar aturan jalan.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Menurut dia, pada pukul 06.00 sampai 21.00 Wita, kendaraan berat dilarang melintas di jalan tersebut.
Sementara kecelakaan maut, diketahui terjadi sekitar pukul 06.19 Wita.
"Ada peraturan bahwasanya di jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat, dari jam 6.00 sampai 21.00," kata Yusuf dalam Breaking News KOMPAS TV, Jumat.
"Karena dia ingin cepat sampai di tempat tujuan dia lewat situ, padahal seharusnya memutar, tidak boleh lewat situ," kata Yusuf.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penyebab tabrakan karena pompa angin rem tak berfungsi.
• 21 Orang Meninggal Kecelakaan Maut di Balikpapan, Sopir Truk Bawa 20 Feet Kapur Pembersih Air 20 Ton
Hal ini berdasarkan dari sopir truk MA.
"Keterangan supir tuk tronton pompa angin rem tidak berfungsi sehingga menyebabkan terjadinya rem blong," kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS TV, Jumat (21/1/2022).
Dedi menuturkan akibat rem blong tersebut, truk yang dikendarai MA kemudian menghantam sejumlah kendaraan yang tengah mengantre di lampu merah Muara Rapak tersebut. Kecelakaan maut ini juga telah merenggut korban jiwa.
Mabes Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas), kata Dedi juga telah bergerak cepat untuk mendalami serta mengusut penyebab terjadinya peristiwa kecelakaan beruntun di Balikpapan.
Dia menyebut pihaknya telah menerjunkan tim traffic accident analisis (TAA) Korlantas Polri ke lokasi kecelakaan.
