Ditanya Soal Adanya Dugaan Uang 2 Milyar Mengalir ke Polda Sumsel, Ini Kata Kapolda Sumsel
Pada sidang lanjutan dugaan suap Bupati Muba Dodi Reza dan Oknum Pejabat di Dinas PUPR Muba, Suhandy di Pengadilan Tipikor Palembang
Penulis: Oki Pramadani | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pada sidang lanjutan dugaan suap Bupati Muba Dodi Reza dan Oknum Pejabat di Dinas PUPR Muba, Suhandy di Pengadilan Tipikor Palembang pada Kamis (20/1/2022) kemarin.
Terungkap fakta ada uang 2 milyar mengalir ke pihak Kepolisian.
Dengan terungkapnya fakta tersebut, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto tidak membantah kemungkinan adanya aliran dana 2 milyar untuk mengamankan kasus pada Dinas PUPR Muba untuk Polda Sumsel ada kaitanya dengan penangkapan Kapolres OKUT non aktif.
Diketahui Kapolres OKU Timur di nonaktif divisi Propam Polda Sumsel ialah AKBP Dalizon,SIK.
"Kalau saya mengatakan mungkin ada arahnya kesana," ujar Toni, Jumat (21/1/2022).
Namun saat ditanya mengenai adanya uang 2 milyar yang mengalir ke Polda Sumsel dan Polres Muba dari dinas PUPR Muba untuk pengamanan, Toni Harmanto menegaskan kalau bukan pihak Polda Sumsel yang menangani.
"Akan tetapi yang menangani Mabes Polri," ungkapnya.
Termasuk adanya dugaan oknum yang terlibat yang disebut-sebut dalam sidang tersebut, Toni menjelaskan agar untuk konfirmasi langsung ke Mabes Polri.
"Yang periksa bukan kita, jadi daripada salah menyampaikan, silahkan langsung konfirmasi ke Mabes Polri," katanya.