Berita Selebriti

Singgung Kecelakaan, Ibu Gaga Muhammad Sebut Sang Anak Beruntung Hanya Luka Lecet, Beri Pesan Ini

Janariyah memberikan pesan kepada anaknya, Gaga Muhammad dalam hal memilih pasangan.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
YouTube/Crazy Nikmir REAL
Ibu Gaga Muhammad ragu kematian mendiang Edelenyi Laura Anna berkaitan dengan kecelakaan Gaga Muhammad 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Janariyah belakangan ikut memberikan keterangan seputar kecelakaan yang dialami oleh putranya, Gaga Muhammad, dan Laura Anna.

Secara terbuka, Janariyah bersyukur Gaga Muhammad cuma lecet padahal mobilnya ringsek.

Menurut Janariyah, kondisi putranya tak lepas dari belas kasih Tuhan.

Dia menganggap Tuhan sangat menyayangi Gaga Muhammad sehingga hanya menderita luka ringan setelah kecelakaan.

"Allah sangat sayang, kalau Allah tidak menyayangi kamu, pada saat kecelakaan, kalau kita lihat kendaraannya, itu kan kacau banget (ringsek) Kenapa kamu hanya lecet," kata Janariyah di acara Rumpi Trans TV, Rabu (19/1/2022).

"Karena Allah sangat menyayangi, kamu masih bisa diselamatkan," imbuh ibu Gaga Muhammad.

Kini, ibu Gaga Muhammad menginginkan anaknya mendekatkan diri kepada Allah.

Sebab dalam kecelakaan itu, dia mendapat pertolongan dari sang Ilahi.

"Meningkatkan (ibadah) kepada Allah. Karena hanya itu yang bisa menolong kamu," ucap perempuan berhijab ini.

Pesan Janariyah: Cari Pacar yang Selektif, Jangan yang Sama-Sama Kecelakaan Tapi Akhirnya Menuntut

Janariyah memberikan pesan kepada anaknya, Gaga Muhammad dalam hal memilih pasangan.

Dia berharap agar sang putra bisa memilih siapa perempuan yang berhak mendapatkan hati lelaki 21 tahun itu.

"Kalau punya pacar lebih selektif," kata ibu Gaga Muhammad.

Feni Rose yang menjadi host di acara itu bertanya ulang, maksud dari pernyataan Janariyah soal selektif memilih pasangan.

"Maksudnya selektif?" tanya Feni Rose.

Janariyah menjelaskan, perempuan itu haruslah sosok yang baik.

Jangan sampai pula peristiwa yang terjadi pada Gaga Muhammad dan Laura Anna terulang kembali.

Sedikit menyinggung soal kecelakaan yang terjadi pada anaknya, Janariyah mengatakan Gaga Muhammad dan Laura Anna berada di satu mobil yang sama.

Namun sang putra justru yang dituntut atas peristiwa nahas itu.

"Cari yang baik. Jangan kalian sama-sama kecelakaan, tapi terakhirnya menuntut. Kan sama-sama, tidak ada pemaksaan untuk pergi," terang Janariyah.

Tak lupa Janariyah berpesan kepada keluarga Laura Anna dan berharap masalah ini selesai

Sebab apa yang menjadi tuntutan mereka, sudah ada hasilnya yakni vonis 4,5 tahun penjara.

Untuk itu Janariyah meminta keluarga Laura Anna tidak lagi mengulik cerita lama soal pasangan yang mengalami kecelakaan pada 2019 itu.

"Gaga sudah selesai vonis, menurut Iren (kakak Laura Anna) sudah puas. Ya sudah, sekarang nggak usah lagi membuka lembaran yang sudah tertutup," pinta Janariyah.

Sebelumnya Hakim Ketua Lingga Setiawan membacakan vonis terhadap terdakwa Gaga Muhammad.

Dalam putusan yang dibacakan, Gaga Muhammad dinyatakan terbukti bersalah karena lalai saat mengemudi.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinakan menegemudikan kendaraan bermotor karena kelalalaiannya menyebabkan korban luka berat," tutur Hakim Lingga Setiawan.

"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta, dengan ketentuan jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan," kata Lingga lagi.

Dalam pertimbangan yang memberatkan, hakim menyatakan Gaga Muhammad tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

Sebaliknya, Gaga Muhammad membeberkan kelalaian Laura Anna yang tidak menggunakan sabuk pengaman secara benar.

Gaga Muhammad juga dinyatakan terbukti tidak membantu biaya pengobatan Laura Anna, serta mengonsumsi alkohol sebelum kecelakaan terjadi.

Vonis terhadap Gaga Muhammad sama dengan tuntutan yang dimintakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menyikapi vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Gaga Muhammad lewat kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid berencana mengajukan banding.

Pihaknya merasa ada beberapa poin yang bisa dijadikan alasan keberatan untuk mengambil upaya hukum.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved