Berita Religi
Bunuh Apabila Ketemu Bahkan akan Dapat Pahala, Ternyata Inilah Hewan Fasik yang Tidak Disukai Nabi
Apabila menemukan hewan ini dianjurkan untuk dibunuh bahkan akan mendapatkan pahala. Lantas, hewan apakah yang termasuk fasik bahkan dibenci Nabi?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM - Hewan apakah apabila ketemu boleh dibunuh dalam Islam? Berikut ini penjelasan selengkapnya.
Allah menciptakan hewan sebagai salah satu makhluk hidup yang menghuni muka bumi ini.
Namun, tidak semua hewan akan berdampak baik bagi lingkungan dan disebut hewan fasik.
Karena ada tujuan dan alasannya Allah menciptakan hewan-hewan tersebut.
Bahkan apabila menemukan hewan ini dianjurkan untuk dibunuh bahkan akan mendapatkan pahala.
Lantas, hewan apakah yang diperkenankan untuk dibunuh dalam Islam apabila ketemu?
Berikut ini penjelasan selengkapnya yang dibagikan melalui kanal YouTube Nasihat Muslim.
Baca juga: Jika Ada Hewan Ini Maka Malaikat Enggan Masuk ke Dalam Rumah, Walau Tanpa Sengaja Apalagi Dipelihara
Dalam Islam terdapat binatang yang diperintahkan untuk dibunuh.
Bahkan ada binatang yang tidak disukai oleh Nabi Muhammad Sholallahu'alaihi wa sallam.
Pada masa Nabi Ibrahim alaihissalam, beliau dilemparkan ke dalam kobaran api yang telah dipersiapkan oleh Namrud.
Namrud ialah seorang raja yang mengaku sebagai tuhan dari kerajaan Babilonia atau yang sekarang dikenal dengan negara Irak.
Pada peristiwa itu dikisahkan, terdapat binatang yang ikut berperan yaitu semut dan cicak.
Jika semut berpihak pada Nabi Ibrahim alaihissalam, maka cicak berpihak pada sang raja Namrud.
Cicak turut meniup dan memperbesar kobaran api, sedangkan semut dengan susah payahnya berlari membawa butiran air pada mulutnya untuk memadamkan kobaran api.
Kemudian, para binatang bicara pada semut, 'Hai semut, tidak mungkin air yang ada di mulutmu mampu memadamkan kobaran api yang sangat besar, lalu semut menjawab mungkin air ini tidak memadamkan kobaran api, tapi ini kulakukan paling tidak semua akan melihat bahwa aku di pihak yang mana'.
Dari peristiwa itu ada hadits yang menyebutkan tentang bagaimana peranan cicak dalam memusuhi penyebaran Islam dalam masa Nabi Ibrahim alaihissalam.
Dari Ummu Syarik radyihallahu'anha ia berkata,
Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak.
Beliau bersabda:
"Dahulu cicak ikut membantu meniup kobaran api yang membakar Ibrahim." (HR. Bukhari)
Menyikapi hadits ini, Syeikh Utsaimin menyebutkan bahwa tindakan cicak yang meniup kobaran api yang membakar Nabi Ibrahim alaihissalam pertanda bahwa cicak adalah hewan yang memusuhi dakwah, ahli tauhid dan keikhlasan para pejuang.
Oleh karenanya, Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam menyebut cicak sebagai hewan fasik dan memerintahkan untuk membunuhnya.
Dari Saad bin Abi Waqqash, beliau mengatakan Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau menyebut hewan ini dengan hewan yang fasik." (HR. Muslim)
Binatang fasik adalah sebutan untuk setiap binatang yang membawa kerusakan seperti hama, binatang beracun, binatang pengganggu, serta binatang pembawa penyakit.
Ima Nawawi dalam sharah shahih muslim menyebutkan cicak digolongkan hewan yang fasik, karena ia merupakan hewan yang memberikan dampak mudharat dan mengganggu manusia.
Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam bersama Abu Bakar pernah bersembunyi di goa Tsur dari kejaran kaum kafir quraisy.
Lantas cicak membantu kaum kafir quraisy dengan membunyikan suara.
Kemudian Allah Subhanahuwata'ala memberikan pertolongan dengan membuat sarang laba-laba yang menutup mulut goa dan meletakkan sarang burung merpati yang sedang mengerami telurnya.
Dengan demikian, kaum kafir quraisy sangat yakni bahwa goa itu kosong.
Itulah cicak hewan yang digolongkan ke dalam hewan fasik.
Maka membunuhnya dapat meraih pahala.
Meskipun demikian tidak boleh menyiksanya.
Membunuh cicak sebisa mungkin dalam sekali pukulan dan mendapat seratus kebaikan.
Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam bersabda,
"Barang siapa membunuh cicak dengan satu pukulan maka dituliskan baginya seratus kebaikan dan barangsiapa memukulnya lagi maka pahalanya kurang dari yang pertama, dan barangsiapa memukulnya lagi maka pahalanya kurang dari yang kedua." (HR. Muslim)
Kemudian Imam Nawawi mengatakan dalam satu riwayat menyebutkan membunuh cicak dapat seratus kebaikan, dalam riwayat lain disebutkan 70 kebaikan.
Kesimpulan dari Imam Nawawi semakin besar kebaikan, dilihat dari niat dan keikhlasan.
Cicak juga membawa pengaruh negatif terhadap kesehatan manusia.
Cicak mengandung bakteri berbahaya yang menyebabkan sakit perut dan meracuni makanan.
Demikianlah penjelasan mengenai hewan yang diperkenankan untuk dibunuh apabila bertemu yakni cicak sebagaimana disampaikan di atas.