Berita Selebriti
Sempat Lepas Hijab pasca Cerai dari Zumi Zola, Sherrin Tharia Diam-diam Dipanggil KPK: Tindak Pidana
Meski hingga Sherrin Tharia masih betah menjanda, namun kehidupan eks Zumi Zola diketahui berubah drastis.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Masih ingat sosok Zumi Zola?
Zumi Zola ditangkap KPK tahun 2018.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap RAPBD Jambi dan dugaan gratifikasi.
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, dua tahun berselang, Sherrin Tharia, mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan tahun 2020.
Rumah tangga Zumi Zola dengan Sherrin Tharia hancur lebur tak tersisa.
Tepat pada Rabu (12/8/2020), Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Sherrin Tharia.
Lepas dari Zumi Zola, kehidupan Sherrin Tharia tak luput dari sorotan.
Meski hingga Sherrin Tharia masih betah menjanda, namun kehidupan eks Zumi Zola diketahui berubah drastis.
Pasca cerai dari Zumi Zola, Sherrin Tharia kini mengubah penampilannya.
Sherrin Tharia yang sebelumnya mengenakan hijab, kini sudah tak lagi memakai hijab.

Sempat bikin heboh karena lepas hijab, belakangan ini Sherrin Tharia kembali mengenakan hijab.
Entah karena alasan apa, namun Sherrin Tharia tampak kembali berpenampilan seperti dulu kala.
Bukan soal penampilannya saja, lama tak terekspos, ternyata Sherrin Tharia diam-diam diperiksa KPK.
Baca juga: KPK Kembali Periksa Eks Anggota DPRD Jambi, Dalami Aliran Dana Dari Orang Kepercayaan Zumi Zola
Baca juga: Nekat Lepas Hijab Pasca Cerai dari Zumi Zola, Kondisi Tubuh Sherrin Tharia Mendadak Disorot, Kurus?
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sherin Tharia, mantan istri Zumi Zola.
Tak sendirian, Sherrin Tharia juga dipanggil bersama tiga saksi lainnya.
Adapun kasus yang membuat Sherrin Tharia dipanggil KPK ialah dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah (AF).
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi untuk tersangka AF.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Tiga saksi lainnya tersebut adalah Phe Ngak Boen dan Hanna Francisca selaku asisten rumah tangga dan Ruth Lila Anggraini selaku ibu rumah tangga.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Apif Firmansyah merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.
Dia merupakan orang kepercayaan dan representasi dari mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Saat Zumi terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021, Apif bahkan dipercaya untuk mengurus semua keperluan Zumi.
Satu di antaranya ialah mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah fee proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi.
Kemudian sejumlah uang yang terkumpul tersebut diberikan kepada Zumi dan keluarganya termasuk untuk keperluan pribadi Apif.
Total uang yang telah dikumpulkan oleh Apif sekitar Rp46 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebagaimana perintah Zumi, sebagian diberikan kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang "ketok palu" pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017.
KPK juga menduga Apif menerima dan menikmati uang sekitar Rp6 miliar untuk keperluan pribadinya dan saat ini sudah mengembalikan Rp400 juta ke KPK.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
