Berita Palembang
Tak Kapok Keluar-Masuk Penjara, Residivis Begal Ini Meringis Ditangkap AKP Robert Sihombing
Pria ini kembali melakukan aksi kejahatan melakukan pencurian dengan kekerasan yakni membegal dan melarikan sepeda motor orang lain.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Sudah pernah mendekam dalam penjara, Ahmad Al Badawi alias Saad (20) warga Jalan Gub H Bastari, Jakabaring, Palembang, kembali melakukan aksi kejahatan melakukan pencurian dengan kekerasan yakni membegal dan melarikan sepeda motor orang lain.
Akibatnya, tersangka diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak pada betisnya karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat di tangkap anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, hari Rabu (12/1/2022), sekitar pukul 20.00 dari tempat persembunyiannya.
Residivis kasus membegal dan narkoba ini melakukan aksi begal di Jalan Gub H Bastari, dekat Halte Bank Sumsel Babel, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, hari Selasa (23/11/2021),sekitar pukul 02.00, bersama dua temannya yang masih buron (DPO) yakni Jagok dan Ardi.
Selain tersangka, Badawi yang diamankan Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134, ikut diamankan juga perantara penjual motor curian Sarnubi (38) warga Talang Keramat, Banyuasin, dan pembeli motor curian Derry Pebri Jaya (21) warga Talang Keramat, Banyuasin, Provinsi Sumsel.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, kejadian menimpa korban Bagas (18) warga Lorong Manggis Ujung, Jakabaring, Palembang.
Berawal saat korban yang naik sepeda motor jenis Yamaha Mio hendak menuju kerumah neneknya, lalu diperjalanan kehabisan bensin.
Korban kemudian mendorong motornya, dan sampai di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban di hampiri ke tiga pelaku, yang mendekati korban dan berpura - pura memberikan bantuan dengan men- step motor korban.
Dan saat itu satu pelaku turun dan mendekati korban, sambil berkata berikan handphone dan dompet kamu, dan bergaya seperti mengeluarkan sesuatu dari pinggang nya.