Berita Selebriti

Pemeran Karina Ikatan Cinta Ditipu 3,8 Milar, Ivanka Suwandi Tak Rela: Hasil Kerja Keras Jadi Artis

Dalam Sinetron Ikatan Cinta RCTI ini juga Karina merupakan mertua dari Elsa yang diperankan oleh Glenca Chysara.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Fadhila Rahma
capture/Instagram/ivanka.suwandi
Ivanka Suwandi 

SRIPOKU.COM - Terkenalnya sinetron Ikatan Cinta membuat para pemainnya ikut dikenal banyak masyarakat.

Bahkan banyak warganet yang mencari tahu informasi dari berbagai pemain sinetron Ikatan Cinta.

Termasuk pemeran Karina, mama dari Nino yang diperankan oleh Evan Sanders.

Ya, jika kalian sering nonton sinetron Ikatan Cinta yang sedang booming saat ini, pasti tidak asing dengan namanya Ivanka Suwandi.

Ivanka Suwandi memerankan karakter Karina, istri Pak Chandra yang diperankan oleh Willy Felix.

Dalam Sinetron Ikatan Cinta RCTI ini juga Karina merupakan mertua dari Elsa yang diperankan oleh Glenca Chysara.

Wajahnya yang cantik awet muda dan kharismatik juga mampu mencuri perhatian para penonton setia sinetron Ikatan Cinta.

Kini Ivanka Suwandi mendadak bagikan kabar kurang tak menyenangkan.

Baca juga: Putri Anne Bocorkan Rahasia Ini saat Arya Terlihat Aneh, Amanda Beri Sindiran Menohok: Keluarga Prik

Ivanka Suwandi terkena kasus penipuan mafia tanah, bagaimana ceritanya? berikut ulasannya.

Melansir Tribun Bali, kasus penipuang yang menimpa korban akrtis senior sekaligus pemain sinetron Ikatan Cinta, Ivanka Suwandi, terus dikejar oleh polisi.

Polda Bali tengah menyelidiki kasus tindak pidana penipuan jual beli properti senilai miliaran rupiah dengan korban yang menyebabkan Ivanka mengalami kerugian sekitar Rp 3,8 miliar.

"Benar, bahwa Ivanka Suwandi lapor di Polda Bali terkait penipuan jual beli properti. Saat ini kasus sudah sidik dan penetapan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi SH, Jumat (7/1/2022).

Menurutnya, kasus ini masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali terhadap sejumlah pihak yang terlibat.

Disinggung mengenai kasus yang berjalan hampir tiga tahun di Polda Bali dan tak kunjung usai hingga Ivanka kembali mendatangi Polda Bali pada Senin (3/1) guna mendesak dan melengkapi proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan), Syamsi menjelaskan kendala dialami Polda Bali karena tersangka mengalami sakit keras sehingga menghambat proses penyidikan.

Senin (3/1), Ivanka memberikan keterangan tambahan selaku korban di hadapan penyidik Ditreskrimum Polda Bali sekaligus mendesak Polda Bali mengusut tuntas kasus mafia tanah yang telah merugikan dirinya miliaran rupiah.

Polda Bali sejatinya telah menerima laporan Ivanka Suwandi dengan register surat nomor LP/446/XI/2019/BALI/SPKT, tertanggal 13 November 2019. Terhitung pada 4 Desember 2019 penyidik Polda Bali menaikkan status penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik Polda Bali beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada terlapor untuk diambil keterangan oleh Penyidik, namun mengalami kendala karena terlapor sakit keras.

"Kendalanya kemarin karena terlapor sakit keras," ujarnya.

Kasus ini kembali mencuat setelah Ivanka Suwandi speak up di sebuah kanal YouTube dan menjadi sorotan media massa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, Ivanka membeli bidang tanah berikut bangunan rumah pada tahun 1996.
Bidang tanah tersebut terdiri dari 2 kavling tanah yaitu kavling 229 dan 230 yang kemudian dijadikan satu kavling di Blok A Perumahan Pondok Kampial Permai, Badung.

Ivanka membeli tanah tersebut dibayar tunai secara bertahap dari PT BKU sebagai pengembang perumahan Pondok Kampial Permai.

Rumah tersebut telah lunas pada 1997 dengan bukti kwitansi. Serah terima kunci dilakukan oleh pengembang kepada Ivanka sekira tahun 1998.

Seiring waktu berjalan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang dijanjikan oleh pengembang tak kunjung berjalan terealisasi.

Ivanka Suwandi
Ivanka Suwandi (Kolase Instagram)

Singkat cerita, di tahun 2019, Ivanka yang datang ke Bali untuk melihat rumahnya justru syok melihat rumah yang ia beli berubah penampakannya dari semula.

Ivanka bergegas menemui notaris yang ditunjuk oleh pengembang. Dari Notaris tersebut diperoleh informasi bahwa dua kavling tanah milik Ivanka dijual kepada pihak lain dan kini telah ditempati orang lain.

Tanah milik Ivanka ternyata dijual oleh R yang kala itu menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham di PT BKU sebagai pihak pengembang.

Ivanka sempat ditawari rumah pengganti oleh pihak pengembang, namun ia tak menggubris dan bersikukuh mempertahankan rumah yang ia bangun pertamakali dari kerja kerasnya memeras keringat sebagai artis seraya berharap kasus tindak pidana ini dituntaskan Polda Bali.

Polda Bali telah memanggil dan memeriksa tujuh orang saksi termasuk artis sinetron Ikatan Cinta, Ivanka Suwandi yang menjadi korban dugaan kasus penipuan jual beli properti.

Polda Bali menerima laporan Ivanka Suwandi dengan register surat nomor LP/446/XI/2019/BALI/SPKT, tertanggal 13 November 2019 dengan terlapor R.

"Ada 7 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa penyidik dalam kasus ini, Ivanka Suwandi sebagai korban, THS developer, Notaris TD, Notaris NWS, IS pembeli tanah, IWR orang yang membeli tanah dari IS, dan terlapor R yang baru bisa dilakukan pemeriksaan karena sakit. Juga Notaris NWS yang membuat Akta Jual Beli dari PT BKU menjadi atas nama IS," papar Syamsi.

Kabid Humas Polda Bali menerangkan, Polda Bali sempat terkendala dalam penyidikan karena terlapor R mengalami sakit keras dan diopname di RSUP Sanglah Kota Denpasar.

Dalam penanganan kasus pasal 266 KUHP dan atau 385 KUHP ini, Polda Bali melakukan pemeriksaan konfrontir antara saksi Notaris NWS dengan terlapor R yang menerangkan bahwa tidak pernah membuat dan menandatangani AJB.

"Rencana tindak lanjut melakukan penyitaan barang bukti serta memeriksa Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung yang sampai dengan saat ini belum memberikan keterangan dan akan melaksanakan gelar penetapan tersangka. Status R masih terlapor," kata dia.

Adapun total kerugian yang dialami Ivanka sebesar Rp 3,8 miliar. Total tersebut termasuk dua rumah yang dijual tanpa sepengetahuan dirinya di daerah Badung.

"Cuma itu aja terhadap dua unit rumah kisaran kerugian kalau kami hitung mencapai Rp 3,8 miliar, di Kabupaten Badung," ungkap Surahman, kuasa hukum Ivanka.

Artis sinetron Ivanka Suwandi mengapresiasi tim penyidik Polda Bali yang menyelidiki kasus dugaan mafia properti miliknya. Hal tersebut dikatakan Ivanka melalui kuasa hukumnya, Surahman.

"Ya kami memberikan support kepada penyidik dengan ditetapkan tersangka (masih terlapor, Red) yang melanda klien saya ini. Beliau sudah telepon ke saya. Kami mengapresiasi apa tindakan yang telah dilakukan penyidik Polda Bali dalam hal penetapan tersangka (masih terlapor, Red) atas kasus hukum yang merugikan beliau," kata Surahman saat dihubungi Tribunnews, Jumat (7/1/2021).

Profil Ivanka Suwandi

Pemilik nama lengkap Ivanka Suwandi ini lahir di Jakarta pada 22 November 1970.

Meski sudah berusia 51 tahun, Ivanka masih tetap eksis bahkan membintangi FTV hits Suara Hati Istri.

Dan kini ia berperan dalam Sinetron yang sedang naik daun, Ikatan Cinta.

Sudah puluhan Film, Sinetron bahkan FTV yang sudah dibintanginya.

Sering Dapat Peran Antagonis

Wajahnya memang sering menghiasi layar kaca.

Memiliki paras yang jutek, kakak dari Karina Suwandi ini kerap kali memerankan tokoh antagonis.

Sudah tak muda lagi, pesona Ivanka Suwandi justru semakin terpancar.

Seperti diketahui, tak banyak artis yang bisa bertahan dari ketatnya persaingan di dunia hiburan tanah air. 

Bermunculannya talenta muda, tak jarang menggeser para aktris senior yang bahkan sudah malang melintang di dunia keartisan.

Ivanka Suwandi adalah salah satunya.

Perjalanan Karir

Ivanka Suwandi sudah memancarkan paras cantik sejak mudanya.

Aktingnya sudah menghiasi layar kaca lewat beragam judul sinetron sejak era 2000-an.

Selain sinetron, Ivanka juga laris manis sebagai bintang film hingga bermain dalam ratusan judul FTV.

Penampilan Ivanka juga identik dengan gayanya yang elegan dan manis.

Baca juga: Amanda Manopo Diduga Sindir Putri Anne, Istri Arya Saloka Disebut Plagiat, Fans Heboh: Keluarga Prik

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved