Mahasiswi di Lamongan Terlibat Investasi Bodong, Raup Uang Rp 3,9 Miliar: Kini Ditetapkan Tersangka

Mahasiswi ini berhasil meraup uang Rp 3,9 miliar dari janji-janjinya kepada siapa saja yang menanamkan modal. Saat ini mahasiswi ini ditetapkan

Editor: adi kurniawan
Liputan Banten
Waspada Investasi Bodong. 

SRIPKU.COM -- Seorang mahasiswi Samudra Zahrotul Bilad (21) seorang mahasiswi asal Dusun Plosolebak, RT 013 RW. 003, Desa Tambakploso, Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan terlibat bisnis investasi bodong.

Mahasiswi ini berhasil meraup uang Rp 3,9 miliar dari janji-janjinya kepada siapa saja yang menanamkan modal.

Saat ini mahasiswi ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lamongan karena dugaan investasi bodong.

Sekadar diketahui, Samudra Zahrotul Bilad itu dilaporkan oleh dua orang.

Dari laporan mereka diketahui pelaku berhasil meraup uang sekitar Rp 3, 9 miliar.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri mengatakan kepada Surya.co.id, jika Samudra Zahrotul Bilad sudah diamankan.

Dalam kasus tersebut Samudra Zahrotul Bilad berperan sebagai owner dan mempunyai banyak reseller yang tersebar di Lamongan, Tuban dan beberapa wilayah lain termasuk Gresik dan Surabaya.

Samudra Zahrotul Bilad juga menjanjikan keuntungan fantastis jika ada yang menanamkan modal.

Namun, keuntungan itu hanya diberikan pada bulan pertama sejak korban menanamkan modalnya.

Samudra Zahrotul Bila itu merupakan owner dari grup Invest Yuk yang mempunyai reseller Invest BY SA, Invest BY FARA, dan Invest BY Arumiho.

Kerugian para member diperkirakan masih cukup besar dan keterangan sementara uang dari para korban dipakai tambal sulam untuk mereka yang invest.

"Keterangan sementara uang buat tambal sulam yang menaruh uang disana," kata Miko.

Apa ada aset yang dimiliki terduga penipuan? Dari pemeriksaan, aset yang dibeli ada 2 kendaraan, Honda Brio dan Toyota Rush serta rumah.

Kasus ini sendiri terungkap setelah Invest Yuk diamankan saat menggelar acara di salah tempat pertemuan di jalan Sunan Giri.

Acara itu ternyata dimanfaatkan para member untuk meminta pertanggungjawaban Samudra Zahrotul Bilad, agar semua uang yang sudah diinvestasikan dikembalikan

Keributan tak terelakkan dan akhirnya si owner harus digelandang ke Polres Lamongan, Minggu (9/1/2022). Kini Bilad masih diperiksa intensif oleh penyidik Unit IV Pidana Ekomoni (Pidek).

Begitu mendengar informasi Bilad diamankan, banyak member yang hendak melaporkan atas kerugian mereka

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana dikonfirmasi Surya.co.id mengatakan, polisi masih mengembangkan penyelidikan.

"Kami juga masih menelusuri kemungkinan aset yang dimiliki tersangka," kata Miko, Selasa (11/1/2022).

Polisi juga sudah menelusuri jejak rekening tersangka dan diketahui uang dari para member yang masuk itu sekitar Rp 6 miliar.

Jika di luar muncul informasi hingga ratusan miliar, menurut Miko tentu masih harus diselidiki.

"Tersangka juga tidak memilikinya aset," kata Miko.

Terkait 2 unit kendaraan, juga sudah di tangan orang lain. "Rumah juga belum dibayar lunas dan semuanya masih akan kami selidiki," katanya.

Sampai hari ketiga setelah Bilad diamankan, baru empat orang yang melapor dan kerugian belum bertambah, masih Rp 3, 9 miliar

Percakapan di Whatsapp Viral

Sementara, percakapan Samudra Zahrotul Bilad di whatsapp kini viral. Percakapan itu terkait obrolan soal member yang berharap uangnya bisa kembali.

Sikap Zuhrotul Bilad itu diungkapkan terus terang kepada salah satu member yang 'terselamatkan' melalui pesan Whatsapp.

Pada korban Z, Bilad mengatakan dalam Whatsappnya." Mene sambangono, tambah seneng nek pidana, rah mbalek duwek wkwkw. Mereka sendiri yang mau aku dijalu hukum," ungkap tersangka yang dikirim melalui Whatsapp kepada korban Z.

Itu berarti harapan ratusan member yang menanamkan investasinya baik melalu sejumlah reseller maupun langsung ke tangan sang Owner, Bilad tidak bisa diharapkan lagi.

Dari pemeriksaan dan data yang didapat Surya.co id, Bilad tetap pada pengakuannya yakni uang sudah diputar dengan gali lubang tutup lubang pada sesama member.

Harta yang dimiliki Bilad hanya ada rumah dan 2 kendaraan Honda Brio dan Toyota Rush. Celakanya, 1 unit kendaraan Honda Brio sudah ditarik oleh member dari Tuban. Sedang Rush kini masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, seorang reseller berinisial AR warga Karang Kecamatan Sekaran kini kabur bersama anggota keluarga meninggalkan tempat tinggalnya. AR kabur setelah mengetahui sang Owner diamankan polisi.

AR ini mulai 12 Maret 2021 dan pada postingan yang instagram arisan BY Mee terakhir terupdate tertanggal 26 Desember 2021 dan sudah dibanjiri komentar netizen sebanyak 200 komentar.

Selain AR, seorang Admin, ME asal Kembangan Kecamatan Sekaran juga bawahan AR juga membawa member hingga mencapai Rp 700 juta. Uang tersebut sudah disetor ke AR.

Sementara AR meraup sekitar Rp 7, 5 miliar. AR dan ME bersama sama kabur. "Informasinya ke Situbondo," kata tetangga ME yang minta dirahasiakan namanya.

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Investasi Bodong Mahasiswi di Lamongan Hingga Raup Rp 3,9 Miliar, Berawal Grup WA, https://surabaya.tribunnews.com/2022/01/11/kronologi-investasi-bodong-mahasiswi-di-lamongan-hingga-raup-rp-39-miliar-berawal-grup-wa?page=all.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Adrianus Adhi

 

 

 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved