Johan Anuar Meninggal Dunia
Johan Anuar Idap Penyakit Serius Sebelum Meninggal Dunia, Wabup OKU Non Aktif Bolak-balik ke RS
Wakil Bupati OKU Non Aktif, Johan Anuar dikabarkan meninggal dunia Senin (10/1/2022).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Wakil Bupati OKU Non Aktif, Johan Anuar dikabarkan meninggal dunia Senin (10/1/2022).
Kabar tersebut tersiar melalui pesan singkat Whatsapp, yang bertuliskan "Innalillahi wa innaillaihi rojiun telah berpulang ke rahmatullah Yang Terhormat, Bapak. Drs. Johan Anuar bin H. Nang Agus. Pukul 07.30 WIB, di RS. Siti Khadijah Palembang. Dan akan dimakamkan di Baturaja,"
Dikonfirmasi melalui kuasa hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati SH MH membenarkan kabar tersebut.
"Benar telah berpulang Bapak H Johan Anuar, pagi ini," jawabnya singkat melalui sambungan telepon.
Idap Penyakit Serius
Sebelum meninggal dunia, Johan Anuar dikabarkan mengalami penurunan kondisi kesehatan.
Pria yang beberapa lalu divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Palembang delapan tahun penjara ini masih dalam proses pengajuan banding sehingga keputusan di tingkat pengadilan belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Kabar terbaru, atas pengajuan banding tersebut, majelis hakim Pengadilan Tinggi Palembang mengabulkan permohonan terdakwa Johan Anuar dan mengurangi masa hukumannya dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum terdakwa Johan Anuar, Titis Rachmawati SH MH, saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/8/2021).
Titis mengaku belum cukup puas dengan putusan majelis hakim PT Palembang yang diketuai Ahmad Yunus SH MH.