Berita Selebriti

JPU Beberkan Hal Ini yang Jadi Peringan Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara & Denda Rp 10 Juta

Kembali, pertimbangan 'bertindak sopan selama persidangan' mengganggu hati nurani warganet atas vonis selebgram Gaugn Sabda Alam Muhammad alias Gaga.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Kolase/Sripoku.com
Gaga Muhammad dan Laura Anna 

SRIPOKU.COM - Kembali, pertimbangan 'bertindak sopan selama persidangan' mengganggu hati nurani warganet atas vonis selebgram Gaugn Sabda Alam Muhammad alias Gaga.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handri Dwi Z menuntut Gaga dengan pidana 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta kepada Gaga.

Handri mengatakan, bila terdakwa tidak membayarkan uang tersebut maka akan diganti pidana selama dua bulan penjara.

Selain itu, jaksa pun mengemukakan hal yang memberatkan dan meringankan lelaki 21 tahun itu.

Pemberat menurut JPU, perbuatan Gaga menyebabkan kelumpuhan pada Laura yang meninggalkan trauma serta produktivitas terdakwa.

"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan pada Laura yang berakibat pda produktivitas meninggalkan trauma terhadap terdakwa, mengendarai kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol," kata JPU dalam persidangan.

Sementara peringannya, ada empat diantaranya sopan, sadar menyesali perbuatannya, berusia muda, dan memperbaiki sikapnya pada masa nanti.

"Terdakwa bersikap sopan, menyadari dan menyesali perbuatannya, masih berusia muda, dan dapat memperbaiki sikapnya di kemudian hari," lanjutnya.

Mendengar tuntutan tersebut, pihak Gaga Muhammad ingin mengajukan nota pembelaan.

"Mohon kami diberikan waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga," ujar kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Saya serahkan semua pada penasehat hukum," timpal Gaga.

Di sisi lain, pihak Laura Anna menuntut ganti rugi sebesar Rp12,6 miliar yang sebelumnya tak disanggupi Gaga Muhammad.

Sidang berikutnya akan kembali digelar pada Senin (10/1/2022) mendatang.

Sejumlah warganet yang mendengar pembacaaan tuntutan hukuman banyak yang mengeluhkan soal tuntutan hukuman untuk Gaga Muhammad.

"4 tahun 6 bulan dan denda 10 juta itu ga setimpal sama apa yang udah dikeluarkan keluarga laura, laura alamin kerugian fisik dan juga materil. Please lah," tulis akun @iibrtsya di akun instagram Kakak Laura Anna.

"Apaan hukuman cuma 4 thn 6 bln, denda cuma 10jt, gaadil bgt sama apa yg udah lora lewatin," tulis jerrymtrzsc.

"Ya kali sampai hilangin nyawa kak laura trs cuma di penjara 4 tahun + denda 10 jt doang ? Ya allahh sakit hati bgt gw, keadilan macam apa ini allahuakbarr," tulis akun @primanda196.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved