Berita Palembang

Imingi Bisa Masukkan Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Ini Bawa Kabur Motor Temannya Sendiri

Polsek Ilir Timur II berhasil membekuk seorang pria pencuri sepeda motor dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Oki Pramadani
Pelaku saat dimanakan di Polsek Ilir Timur II Palembang, Selasa (4/1/2022). 

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polsek Ilir Timur II berhasil membekuk seorang pria pencuri sepeda motor dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan terhadap korban yang merupakan temannya sendiri, Selasa (4/1/2022).


Palaku yang tega membawa kabur sepeda motor temannya dengan modus akan memberikan pekerjaan tersebut adalah M Ridwansyah (31) seorang pengangguran yang tinggal di Kalidoni, Kota Palembang.


Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa modus yang dilakukan pelaku yakni menjanjikan pekerjaan terhadap korban, yakni A pada tanggal 5 April 2017 yang lalu.


“Modus pelaku dengan mengiming-imingi korban dengan akan memberikan pekerjaan,” ungkapnya.


Namun, setelah tiba dilokasi di Jalan MP Mangkunegara, Kelurahan 8 Ilir Kota Palembang, pelaku meninggalkan korban dengan alasan akan menemui bos tempat bekerja terlebih dahulu, kemudian setelah itu pelaku tak kunjung kembali menemui korban di lokasi kejadian.

 

"Pelaku ini kita duga memangspesialis pelaku penggelapan dengan modus seperti itu. Pelaku terancam kurungan 5 tahun penjara,” katanya.


Sementara itu, pelaku Ridwansyah tega membawa kabur motor temannya sendiri lantaran karena terhimpit masalah ekonomi.


Ia juga mengaku, bahwa pekerjaan yang ia tawarkan tidak benar adanya, atau hanya akal-akalanya untuk membohongi korban.


“Motor tersebut sudah saya jual, uangnya saya gunakan untuk kebutuhan termasuk juga untuk membayar biaya sewa kontrakan tempat tinggal," ungkapnya.

 


Pelaku juga mengungkapkan, bahwa dalam pelariannya ia pernah dihubungi korban, namun karena motornya sudah ia jual Ridwansyah hanya mengiyakan akan mengembalikan motor tersebut.

 

"Waktu dia telpon saya iyakan saja dan bilang akan dikembalikan," tuturnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved