Berita Palembang

Sudah Dikasih Uang Parkir, Jukir di BKB Palembang Kembali Minta Uang Rp 20 Ribu, Kini Dicari Polisi

Aksi Juru Parkir (Jukir) yang melakukan pungutan liar (Pungli) di kawasan BKB Palembang

Editor: Odi Aria
Handout
Aksi Juru Parkir (Jukir) yang melakukan pungutan liar (Pungli) di kawasan BKB Palembang kembali terjadi, Minggu (2/1/2022) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi Juru Parkir (Jukir) yang melakukan pungutan liar (Pungli) di kawasan BKB Palembang kembali terjadi, Minggu (2/1/2022).

Dalam sebuah video yang viral di medsos,
vampak di video tersebut memperlihatkan dua orang pengunjung pria yang sedang berdebat dengan seorang petugas parkir.

Terlihat seorang petugas parkir dalam vidio tersebut yang menggunakan rompi bewarna hijau yang bertulisan petugas parkir.


Terdengar dengan jelas ia nampak marah-marah dengan dua orang pria yang sedang berkunjung ke BKB.


Berdasarkan keterangan dari vidio tersebut, dijelaskan petugas parkir tersebut kembali meminta uang tambahan parkir kepada kedua pria tersebut.


“Min... Min.. min...parkir 4 mobil, dikasih Rp 20 Ribu ke petugas parkir yang pertamo, diterimo," tulis akun Instagram Palembangkulukilir.

 

" Dateng petugas parkir yang ini, minta lagi, alasanyo,yang tadi kurang, 1 mobil harusnyo Rp 10 Ribu, tapi pas dimintak karcis dak katek,” jelas perekam video.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Kota Palembang, Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, aksi tukang parkir yang viral di media sosial tersebut merupakan aksi yang dapat dianggap pungutan liar (pungli).

“Aksi tersebut merupakan pungli,”tegasnya, Senin (3/1/2022).


Namun, ia menjelaskan perihal kejadian yang viral tersebut belum ada laporan ke Polrestabes.

“Sampai saat ini belum ada laporan.

Akan tetapi tetap kita akan cek ke lokasi walaupun ada atau tidak laporannya," ungkap Tri.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved