Dengan Modus Izin Sholat Zuhur Seorang Napi di Empat Lawang Kabur, Panjat Tembok Enam Meter

Seorang napi bernama Riansyah (28) diduga memanjat tembok lapas setinggi enam meter untuk melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Empat Lawang.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/sahri
Riansyah tahanan pengadilan yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kabupaten Empat lawang. 

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Napi kabur dari Lapas Kelas IIB Empat Lawang sejak Sabtu (1/1/2022) siang. Pria bernama Riansyah (28) diduga memanjat tembok lapas setinggi enam meter.

Riansyah merupakan napi kasus penyalahgunaan narkoba asal Desa Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo.

"Riansyah sendiri telah menjalani masa tahanan selama kurang lebih enam bulan dengan vonis kurungan penjara sembilan tahun putusan hakim," kata Ridwantoro selaku Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang, Senin (03/12/22).

Dimana yang bersangkutan saat ini masih menunggu banding jaksa penuntut hukum yang menuntut hukuman tujuh tahun penjara.

Kepala Lapas menyampaikan lebih rinci tahanan atas nama Riyansyah tersebut melarikan diri sehabis meminta izin untuk menunaikan sholat Zuhur.

"Awalnya tahanan yang bersangkutan minta izin shalat zuhur setelah sudah shalat zuhur petugas menghitung ulang tahanan dan ternyata ada satu tahanan sudah tidak ada lagi," jelasnya.

Hingga saat ini, kata Ridwantoro, pihaknya masih terus mencari tahanan yang melarikan diri tersebut, dimana pihaknya juga telah mendatangi rumah keluarga tahanan dan menghimbau menyerahkan diri.

"Sampai sekarang belum ketemu insyaallah kami terus berusaha semoga segera tertangkap dan yang bersangkutan menyerahkan diri dengan baik-baik," katanya.

Ditambahkan A Hamid Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Empat Lawang memang saat ini kapasitas rungan tahanan berlebih.

"Untuk kapasitas kita sendiri itu 93 sedangkan jumlah tahanan sebanyak 288 tahanan jadi jelas overload," ungkapnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved