Mekanisme Lalu Lintas Jembatan Ampera Saat Tahun Baru 2022, Boleh Berkunjung Asal Patuhi Syarat Ini
Dirinya juga mengatakan tidak akan melarang berkunjung di tempat-tempat wisata, seperti Jembatan Ampera dan Benteng Kuto Besak (BKB).
Penulis: Oki Pramadani | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Antisipasi lonjakkan perayaan Tahun Baru 2022 di Palembang, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIK MH, menegaskan akan mengalihkan arus kendaraan di tempat yang rawan berkumpul, Kamis (30/12/2021).
"Tujuannya, agar tidak terjadi kepadatan kendaraan disetiap titik yang telah dipetahkan,” kata Pratama.
Pengalihan arus akan dilakukan pada jam 19.00 WIB sampai jam 20.00 WIB,”tambahnya.
Dirinya juga mengatakan tidak akan melarang berkunjung di tempat-tempat wisata, seperti Jembatan Ampera dan Benteng Kuto Besak (BKB).
“Namun jumlah pengunjungnya akan dibatasi, serta nantinya akan diterapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat sesuai aturan yang ditetapkan Kemendagri,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan akan ada posko-posko pemantau untuk memantau arus kendaraan yang datang ke Palembang.
“Ada 3 posko pengamanan dan 8 posko pelayanan yang ada di Kota Palembang untuk memantau pada perayaan tahun baru nanti,” jelasnya.
Pratama juga menerangkan akan lebih dari 900 personil yang akan bertugas pada saat tahun baru nanti.
Ia juga mengungkapkan akan tetap menegakkan aturan bagi pengendara yang melanggar aturan lalulintas disetiap titik di Palembang.
“Akan tetap dilakukan penegakkan hukum bagi setiap kendaraan yang menyalahi aturan pada malam tahun baru nanti,” tutup dia.