Diganti Pertamax, Premium dan Pertalite Pelan-pelan akan Dikurangi di SPBU
"Kita memasuki masa transisi di mana premium RON 88 akan diganti dengan Pertalite, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah
SRIPOKU.COM - Pemerintah akan menghapus Premium dan Pertalite dan akan mengantinya dengan Pertamax.
Namun kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap, di mana Pertalite akan mengantikan Premium selama masa transisi.
Kemudian selanjutnya akan menyisahkan Pertamax.
Pertamax dinilai memiliki kualitas baik serta ramah lingkungan ketika digunakan pada mesin kendaraan baik sepeda motor maupun mobil.
"Kita memasuki masa transisi di mana premium RON 88 akan diganti dengan Pertalite, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan," ujar Soerjaningsih, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengutip dari migas.esdm.go.id Kamis (23/12/2021).
Menurut Soerja, jenis BBM Premium dengan oktan 88 saat ini hanya digunkaan tujuh negara.
• Premium dan Pertalite akan Dihapus, Kendaraan Sepeda Motor Siap-siap Ganti Pertamax
Secara volume, juga sangat kecil lantaran sudah munculnya kesadaran masyarakat akan penggunaan bahan bakar yang lebih berkualitas.
Untuk masa transisi peralihan tersebut, Soerja mengatakan pemerintah saat ini sedang menyiapkan road map bahan bakar ramah lingkungan yang akan dimulai dengan penghapusan Premium.
Setelah itu berlanjut ke Pertalite yang turut digantikan.
Melalui skenario perubahan Premium ke Pertalite, diklaim bisa menurunkan kadar gas buang atau karbon monoksida hingga 14 persen.
Sementara dari Pertalite ke Pertamax, bisa menekan emisi karbon 27 persen.
"Dengan road map ini, ada waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan.
Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax," ucap Soerjo.
Pertamina angkat bicara mengenai rencana tersebut.
Melalui Corporate Secretary Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada informasi tersebut.
"Kalau kami akan melaksanakan sesuai penugasan yang diberikan oleh pemerintah," ucap Irto kepada Kompas.com, Kamis (23/12/2021).
Dilansir dari Kompas.TV, strategi penghapusan merupakan penyederhaan varian produk dan sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Dalam Permen KLHK, pemerintah menetapkan BBM tipe EURO 4 atau setara RON 91 ke atas pada 2019 seacara bertahap hingga 2021.
Untuk tahapan penghapusan bakal dilakukan melalui tiga proses yang dimulai dengan pengurangan penggunaannya, disertai edukasi dan kampanye mendorong konsumen mengkonsumsi RON 90 ke atas.
Kedua, pengurangan bensin Premium dan Pertalite di SPBU yang diikuti edukasi dan kampanye mendorong BBM RON 90 ke atas.
Terakhir, penyederhanaan produk yang dipasarkan dengan hanya menjadi dua varian, yakni RON 91/92 serta Pertamaz Turbo dengan RON 95.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/isi-pertalite-di-spbu_20151116_083432.jpg)