Berita Lubuklinggau
Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Lubuklinggau Diklaim Warga Pendatang, Penangkapan Bikin Heboh
Proses penangkapan dilakukan Senin (13/12/2021) pagi kemarin, penangkapan sempat membuat heboh warga sekitar.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU --AH alias Pak Cik terduga teroris ditangkap Densus 88 Anti Teror (AT) di dekat Pos Polisi Simpang RCA Kota Lubuklinggau atau lebih tepatnya di Jalan Ahmad Yani depan Cafe Gharba.
Proses penangkapan dilakukan Senin (13/12/2021) pagi kemarin, penangkapan sempat membuat heboh warga karena dilakukan di jam sibuk.
Sempat terjadi kemacetan karena banyak kendaraan yang berhenti untuk melihat, masyarakat sekitar sempat mengira proses penangkapan AH ini merupakan penyergapan tersangka narkoba atau kejahatan lainnya.
AH mengendarai mobil Avanza hendak melintas ke Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), tiba di dekat pos polisi mobil yang dikendarai AH di pepet polisi yang berpakaian preman.
Saat disetop AH disuruh turun, ketika turun hendak dilakukan penangkapan AH melakukan perlawanan dan mencoba ingin kabur, namun berhasil dijatuhkan pihak kepolisian.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Oktavia mengaku ketika mendengar keributan langsung berlari keluar kantor lurah dan melihat warga sudah ramai menonton.
"Kami kira penyergapan narkoba, karena polisinya tidak berseragam. Kalau berseragam pasti kita tahu, jadi kita tidak tahu kalau itu teroris," ungkapnya pada wartawan, Selasa (14/12/2021).
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Awalnya mereka tidak terlalu menghiraukannya karena Simpang RCA merupakan daerah perlintasan, apa pun yang terjadi di Simpang RCA selalu ramai dan menjadi tontonan warga.
"Kucing saja berkelahi pasti rame, karena setau kami ini wilayah perlintasan," tambahnya.
Lurah Pastikan Bukan Warga Jawa Kanan
Sementara, Lurah Jawa Kanan, Yusni Marzalena menegaskan bahwa warga atas inisial AH yang ditangkap Densus 88 tersebut bukan merupakan warga kelurahan Jawa Kanan.
"Dapat informasi itu saya langsung konfirmasi dengan seluruh RT mulai dari RT 1 sampai RT 04 bukan warga Lubuklinggau dan kemungkinan warga pendatang baru," ujarnya.
Ia menegaskan dapat dipastikan bila itu bukan warga Jawa Kanan setelah para RT mengecek seluruh warganya masing-masing, hasilnya nama AH alias Pak Cik tidak ada yang mengenal.
"Semalam saya suruh pak RT langsung mencari tahu termasuk mendatangi seluruh kosan-kosan, tapi sampai pagi ini tidak ada nama itu (AH alias Pak Cik)," ungkapnya.
Bahkan hari ini ia akan melakukan rapat bersama seluruh ketua RT untuk menyamakan persepsi, karena kemarin informasi beredar itu merupakan warga Jawa Kanan tepatnya di RT 04.
"Saya perintahkan semalam agar langsung dilakukan pengecekan, tapi ternyata tidak ada ada," ungkapnya.
Empat Bulan Diintai
Diberitakan sebelumnya, empat terduga teroris diamankan oleh Densus 88.
Hal tersebut Dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat diwawancarai awak media, Senin (13/10/2021).
"3 Diamankan di Palembang, 1 lagi di Lubuklinggau, keempatnya diduga dari Kelompok jamaah islamiyah," ujar Supriadi.
Dikatakan oleh Supriadi sebelum penangkapan, terduga teroris sudah diintai selama 4 bulan lamanya.
"Keempatnya ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan sebelum-sebelumnya. Setelah di tracing maka didapatlah data empat orang ini," jelas Supriadi.
Untuk peranannya sendiri, Kabid Humas Polda tersebut mengatakan jika sampai saat ini tim Densus 88 masih mendalami peranan keempat terduga teroris tersebut.
Dikesempatan yang sama, dijelaskannya jika pemeriksaan pada empat terduga teroris tersebut Polda Sumsel tidak ikut dilibatkan.
"Keempatnya ditangkap dan akan langsung dibawa ke Densus 88 di Jakarta, Polda Sumsel tidak dilibatkan dalam pemeriksaannya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, empat terduga teroris yakni inisial AI yang ditangkap di kawasan Jalan Lebung Permai, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Selanjutnya, FAS yang ditangkap di kawasan Jalan Toman, Kelurahan Sako, Endra Kurniawan ditangkap di Palembang.
Sedangkan untuk terduga teroris berinisial A, ditangkap di depan Pos Lalu Lintas, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuk Linggau II Timur, Kabupaten Lubuk Linggau Selatan.
"Keempatnya akan segera dibawa ke Densus 88 Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Supriadi.
Dikesempatan yang sama Supriadi mengatakan jika saat ini ada beberapa barang bukti yang diamankan di Mako Brimob Polda Sumsel.
"Untuk apa saja barang bukti yang diamankan kita belum tau. Hanya saja barang bukti tersebut ada di Brimob Polda Sumsel," jelasnya.
"Keempatnya akan segera dibawa ke Densus 88 Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Supriadi.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Lurah-Jawa-Kanan-Yusni-Marzalena.jpg)