SIANG Ini, 44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri, Langsung Pendidikan di Bandung
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pelantikan akan diikuti 44 orang. "Lengkap 44 orang ikut pelantikan," kata Dedi.
SRIPOKU.COM - Asisten SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada dijadwalkan akan melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021) siang ini.
Pelantikan 44 eks pegawai KPK itu akan dilaksanakan di Gedung Rupatama Mabes Polri Jakarta pada 13.00 WIB.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pelantikan akan diikuti 44 orang.
"Lengkap 44 orang ikut pelantikan," kata Dedi, Rabu (8/12/2021).
Setelah pelantikan 44 orang tersebut akan langsung mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi Lemdiklat Polri di Bandung.
Adapun 44 orang itu merupakan sebagian besar dari 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK.
Mereka menerima tawaran menjadi ASN Polri.
• Saya Prihatin Banyak Korupsi Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri, 8 Mantan Pegawai KPK Menolak
Beberapa eks pegawai yang menyatakan kesediaan bergabung ASN Polri yakni Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Muhammad Praswad Nugraha, dan Giri Supradiono.
"Selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung," ucap Dedi.
Mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK, Hotman Tambunan, mengonfirmasi ia dan 43 rekannya telah menerima undangan pelantikan.
"(Sudah terima undangan) ketika sosialisasi kemarin," kata dia.
Perekrutan para mantan pegawai KPK itu berdasarkan Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan peraturan itu, para mantan pegawai yang menerima tawaran jadi ASN Polri sebelumnya telah mengikuti proses identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menegaskan, penempatan 44 mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.
"Yang jelas dari awal penempatan eks pegawai KPK ini tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi eks pegawai KPK tersebut. Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," kata Rusdi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/bawesdan-kpk.jpg)