Sholat Subuh

Apa Hukumnya Melakukan Sholat Subuh Kesiangan? Ternyata Begini Kata Buya Yahya Ada Syarat Tertentu

Sholat subuh termasuk ibadah yang paling berat untuk dikerjakan, oleh sebab itu tak jarang orang kesiangan bahkan ketinggalan menunaikannya.

Penulis: Tria Agustina | Editor: adi kurniawan
Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan hukumnya sholat subuh kesiangan? 

SRIPOKU.COM - Bagaimana hukumnya sholat subuh kesiangan? Berikut ini penjelasan Buya Yahya.

Sholat merupakan ibadah yang paling utama bagi umat muslim.

Di antara sholat wajib yang menjadi paling berat dikerjakan ialah sholat subuh.

Sholat Subuh dikerjakan pada waktu fajar dan pada saat orang terlelap dalam tidur.

Oleh sebab itu, kendati sholat subuh hanya dikerjakan 2 rakaat, namun godaannya sungguh berat.

Bahkan tak jarang ada orang yang kesiangan dan meninggalkan sholat subuh.

Namun, apabila seseorang kesiangan dalam sholat subuh boleh dikerjakan namun dengan syarat berikut ini.

Lantas apa hukumnya sholat subuh kesiangan?

Berikut ini penjelasan Buya Yahya yang dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Baca juga: Kapan Waktu Qadha Sholat Subuh yang Tepat jika Tidak Sengaja Kesiangan? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan, semisal ada orang yang bekerja kemudian karena tuntutan pekerjaan harus pulang malam anggap misal jam 12 sampai dari rumah.

“Lalu istirahat jam satu asalkan itu tidurnya, tidur beneran tiba-tiba jam setengah tujuh baru bangun maka dia tidak dosa,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya menambahkan, uzurnya orang shalat adalah ketiduran atau selain itu ada juga orang yang lupa akan waktu shalat secara tidak sengaja.

Semisal mungkin sedang fokus-fokus nya bekerja sampai lupa belum shalat zuhur padahal sudah waktunya adzan ashar maka hukumnya tidaklah berdosa.

Jadi orang yang lupa waktu namun tidak sengaja dan seseorang yang ketiduran maka tidak mendapatkan dosa.

Berbeda hukumnya ketika sengaja untuk ketiduran, misal secara sadar tidur jam tiga agar terlewat waktu subuh maka hukum orang yang melakukannya adalah dosa.

“Sama saja itu mempermainkan perintah shalat yang telah Allah turunkan,” jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menambahkan, ketika orang ketiduran secara tidak sengaja maka dimaafkan oleh Allah SWT.

“Namun, setelah bangun tidur itu jam berapa pun langsung segera laksanakan shalat, jangan menunggu menggantinya dengan subuh esok hari,” ujar Buya Yahya.

“Maka dia tidak berdosa karena dia tertidur,” imbuhnya.

Buya Yahya menambahkan, yang menjadi masalah adalah ketika sudah adzan subuh sudah bangun namun memilih untuk tidur kembali.

Orang semacam itu akan mendapatkan dosa karena telah meninggalkan secara sengaja tanpa adanya uzur.

Demikianlah penjelasan mengenai hukum sholat subuh kesiangan sebagaimana disampaikan Buya Yahya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved