Berita Palembang

KONI Palembang Ultimatum UNSRI, Jika Oknum Dosen Pelecehan Mahasiswi tak Dipecat

"Kami minta pihak Rektorat Unsri memecat oknum dosen berinisal R karena kami anggap perbuatan oknum dosen tersebut tidak bermoral,"

Tayang:
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Abdul Hafiz
Ketum KONI Palembang H Anton Nurdin SH ST MSi bersama Sekum Rubi Indiarta dan Ketua Harian Ruben Alkatiri meminta oknum dosen UNSRI dipecat, Selasa (7/12/2021) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pengurus KONI Kota Palembang siap melakukan aksi solidaritas menggeruduk Universitas Sriwijaya (UNSRI) jika pihak rektorat tidak segera memecat oknum dosen berinisal R.

Ketum KONI Palembang H Anton Nurdin SH ST MSi bersama Sekum Rubi Indiarta dan Ketua Harian Ruben Alkatiri dan bidang hukum menerangkan bahwa mahasiswa korban yang berinisial D tersebut merupakan pengurus KONI Palembang.

"Kami minta pihak Rektorat Unsri memecat oknum dosen berinisal R karena kami anggap perbuatan oknum dosen tersebut tidak bermoral," tegas Anton Nurdin, Senin, (6/12/2021).

Menurut Anton yang kini kembali berprofesi sebagai advokat, apabila pihak Rektorat tidak mengindahkan seruannya, seluruh pengurus KONI Kota Palembang akan menggeruduk Unsri.

"Kami tunggu sikap tegas dari Rektorat Unsri, bila tidak 350 pengurus KONI akan mendatangi Unsri," ujarnya.

Dari yang pengakuan pengurus KONI Palembang berinisial D tersebut, dirinya mengalami pelecehan melalui pesan telegram oleh okunum dosen tersebut.

BREAKING NEWS: Seorang Dosen Unsri Pelaku Asusila ke Mahasiswi Berinisial DR Ditetapkan Tersangka

"Dapat pesan aneh melalui telegram tersebut, Mahasiswa D mengalami shock, ketakutan setiap ingin ke kampus," jelas Sekretaris Peradi Rumah Bersama Advokat ini.

Mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Palembang ini juga meminta kepada aparat penegak hukum, untuk memanggil dan memproses menindak oknum dosen berinisal R tersebut.

"Tegakkan hukum, jangan tebang pilih proses dan panggil oknum tersebut," tegasnya. (Abdul Hafiz)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved