Bripka WB Juga Edarkan Sabu, Seorang Anggota Sabhara Polrestabes Palembang Dipecat

Oknum berpangkat Bripka dengan inisial WB ini lantas mendapatkan sanksi PTDH atau Pemecatan Tidak Dengan Hormat dari kesatuan institusi Polri.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka
Upacara PTDH seorang anggota Sat Sabhara Polrestabes Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang oknum polisi di Polrestabes Palembang terlibat penyalahgunaan barang terlarang narkoba.

Oknum berpangkat Bripka dengan inisial WB ini lantas mendapatkan sanksi PTDH atau Pemecatan Tidak Dengan Hormat dari kesatuan institusi Polri.

Kali ini oknum polisi berpangkat Bripka dengan inisial 'WB'.

Bripka WB sebelumnya berdinas di satuan Sabhara Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, mengatakan Polrestabes Palembang kembali melakukan PTDH terhadap salah satu anggota yang terlibat narkoba.

"Ya kita kali ini kembali melakukan PTDH atau pemecatan terhadap salah satu anggota kami yang berpangkat Bripka dengan inisial 'WB' lantaran sudah terlibat penyalahgunaan narkoba.

Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan sudah melalui pertimbangan sangat matang sehingga diputuskan dilakukan pemecatan," ungkap Kapolrestabes Palembang usai upacara PTDH terhadap salah satu anggotanya di lapangan Polrestabes Palembang, Senin (6/12/2021).

Lanjut irvan, oknum polisi tersebut tak hanya sebagai pengguna, bahkan yang bersangkutan juga sebagai pengedar narkoba.

"Polisi Bripka WB yang berdinas di Sat Sabhara Polrestabes Palembang tersebut diketahui terlibat jual beli narkoba.

Ini bukti dari pimpinan Polda Sumsel bahwa kita tidak main-main terhadap siapapun anggota kita yang masih berani terlibat penyalahgunaan narkoba," tegas pria berpangkat melati tiga itu.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved