'Dia Telah Pecat Saya' Prabowo Subianto Digugat Rp 501 Miliar oleh Eks Anak Buahnya di Gerindra

Ya, memang benar saya memasukkan gugatan," ucap Setiyadji, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).

Editor: Yandi Triansyah
TRIBUNNEWS.com
Prabowo Subianto. 

SRIPOKU.COM - Prabowo Subianto digugat Rp 501 Miliar oleh eksKetua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blora yakni Setiyadji Setyawidjaja.

Anggota DPRD Blora itu mengugat Prabowo Subianto karena sudah memecat dirinya dari kader Gerindra.

"Ya, memang benar saya memasukkan gugatan," ucap Setiyadji, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).

Alasan Setiyadji Setyawidjaja mengugat Prabowo karena pemcetan dirinya ditandatangani oleh Ketua Umum.

"Karena ketua umum yang menandantangani pemecatan saya, ya otomatis yang saya gugat ya ketua umum, karena Prabowo Subianto itu Ketua Umum Gerindra," kata dia.

Namun DPC Partai Gerinda Kabupaten Blora tidak masuk di dalam daftar gugatan Setiyadji.

Alasannya karena DPC Blora tidak tahu apa-apa.

"Ya enggaklah, kan DPC Blora itu tidak tahu apa-apa kan," ujar dia.

Namun Setiyadji tidak menjelaskan secara rinci persoalan permasalahan dirinya dengan partai Gerindra tersebut.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Sebab, Setiyadji telah menunjuk pengacara yang telah diberinya kuasa untuk menjawab berbagai hal mengenai permasalahannya tersebut.

"Supaya lebih jelas dan lebih detil, segala sesuatunya kan sudah saya sampaikan ke lawyer saya, lebih baiknya Anda tanyakan ke dia saja," terang Setiyadji.

Diketahui, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto digugat Rp 501 miliar oleh anggota DPRD Kabupaten Blora, Setiyadji Setyawidjaja.

Setiyadji menggugat Prabowo karena dirinya diberhentikan sebagai anggota Partai Gerindra.

Dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nomor Perkara 1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL, terdapat 3 orang yang digugat oleh Setiyadji.

Tiga orang yang digugat tersebut yakni Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman selaku Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, serta Abdul Wachid selaku Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved