Breaking News

Berita Selebriti

Meski Ditahan Jerinx SID Masih Jadi Duta Anti Narkoba, Kepala BNN Bali Berikan Alasan Ini

Istri Jerinx, Nora Alexandra, memberi pernyataan dari Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Tribunnews
Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan sembari terus menggenggam erat tangan Nora Alexandra usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). Tribunnews.com/Bayu Indra Permana 

SRIPOKU.COM - Status I Gede Ari Astina atau Jerinx sebagai Duta Anti Narkoba BNN Bali sempat menjadi pertanyaan setelah resmi ditahan atas kasus pengancaman melalui media elektronik.

Sebelumnya, Jerinx kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung mulai Rabu (1/12/2021).

Bahkan status ini sempat dipermasalahkan Adam Deni, pegiat sosial yang melaporkan Jerinx karena diancam itu melalui media sosial Instagram-nya. 

Melalui unggahan di Instagram, istri Jerinx, Nora Alexandra, memberi pernyataan dari Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.

Dalam keterangan tulisan, ada beberapa poin yang disampaikan oleh Gde Sugianyar Dwi Putra.

"Kasus hukum yang menyangkut JRX tidak ada hubungannya dengan penanganan/masalah narkoba," kata Brigjen Pol Gde Sugianyar seperti dikutip Nora, Jumat (3/12/2021).

"BNNP Bali menggandeng seluruh lapisan masyarakat yang memilik agenda anti narkoba tanpa memandang status untuk bersama berperan aktif dalam mengatasi permaslahan narkotika."

"Termasuk JRX yang selama ini sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda," tambahnya.

Lalu Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menegaskan sampai saat ini Jerinx serta Nora masih menjadi duta antinarkoba Provinsi Bali.

"Sampai saat ini JRX dan Nora masih sebagai relawan antinarkoba BNNP Bali. Selama ini JRX sangat aktif membantu BNNP Bali mengampanyekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi sesuai dengan program BNN mengedukasi masyarakat dengan pendekatan soft power," tuturnya.

Dia mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah dijalani oleh Jerinx.

"Semoga kasus JRX bisa secepatnya selesai dan mendapatkan keputusan yang terbaik," tutupnya.

Adam Deni Sentil BNN Bali yang Angkat Jadi Duta Anti Narkoba

Terdahulu, Adam Deni meluahkan kegembiraan sekaligus pertanyaan atas penahanan Jerinx melalui akun Instagram-nya, @adamdenigrk.

Selain merasa tidak percuma melapor ke polisi atas kasus yang melandanya, Adam Deni masih menyentil satu hal terkait Jerinx.

Pasalnya Adam Deni mengetahui Jerinx SID sejatinya duta anti narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.

Dia pun menyebut akun resmi BNN dengan mengunggah foto tangkapan layar sejumlah artikel penahanan Jerinx melalui Instagram Story-nya.

"Tersangka dijadiin Duta, sehat @infobnn_provinsi_bali," tulis Adam Deni.

Dia mengutip artikel Tribunnews.com tentang pengangkatan Jerinx sebagai Duta Anti Narkoba yang rilis pada Sabtu, 6 November 2021.

Komentar Adam Deni soal penahanan Jerinx sebagai tersangka dan sentilan soal status sebagai duta anti narkoba
Komentar Adam Deni soal penahanan Jerinx sebagai tersangka dan sentilan soal status sebagai duta anti narkoba (Instagram/adamdenigrk)

Selain itu, Adam Deni membombardir unggahannya terkait problematisnya pengangkatan Jerinx sebagai duta anti narkoba.

"Halo @infobnn_provinsi_bali," tulis Adam Deni pada unggahan Stories lainnya.

Adam Deni berharap kasus yang melanda Jerinx SID meninggalkan efek jera kepada suami Nora Alexandra Phillips ini.

"Semoga dengan adanya kasus ini, bisa memberikan efek jera terhadap saudara JRX. Dan tidak lagi memandang sebelah mata orang lain, apalagi sampai menantang tanding hukum," tutupnya pada Stories, Rabu petang.

Sebelumnya diberitakan, musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx keluar dari halaman Kantor Kejaksaaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Dia keluar bersama sang istri, Nora Alexandra yang dirangkul sejak datang ke Kejari Jakarta Pusat, pada Rabu (1/12/2021) petang.

Sebelum memasuki mobil jemputan, Jerinx mengatakan siap menjalani semua proses hukum yang sedang dihadapinya.

"Intinya, semuanya akan saya hadapi dengan gentlemen," kata Jerinx sambil berjalan melewati awak media.

Menurut pihak Kejari Jakarta Pusat, Jerinx akan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Jerinx sendiri datang bersama kuasa hukum dan istri pada Rabu siang untuk pelimpahan berkas atas kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat sosial Adam Deni.

Dia hadir sebagai bentuk sikap kerja samanya kepada pihak kepolisian.

"Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menjalani tahap kedua," ujar penabuh drum Superman Is Dead dikutip dari Kompas.com.

Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima "endorse" untuk mengaku positif Covid-19.

Tak lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi Jerinx, lalu dimaki-maki dan dihina.

Bahkan Adam Deni dituduh sebagai dalang di balik hilangnya akun Instagram @jrxsid.

Meski Jerinx sempat meminta maaf, Adam Deni tak terima.

Maka Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas dugaan ancaman kekerasan.

Setelah itu, Adam Deni dan Jerinx sempat menjalani dua kali mediasi untuk menyelesaikan masalah itu.

Sayangnya, Adam Deni tak menerima jalan damai setelah mengatakan ada berbagai pihak yang berusaha turut campur dalam kasus itu.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved