10 Tahun Tak Ada Kejelasan Ganti Rugi, Warga Blokir Jalan Akses ke Pelabuhan Tanjung Api-api

Warga Dusun II, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, memblokir jalan akses Tanjung Api-Api, Kamis (2/12/2021).

Editor: Refly Permana
dokumen warga
Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin saat melakukan pemblokiran jalan akses Pelabuhan Tanjung Api-api Banyuasin, Kamis (2/12/2021). 

Camat Sumber Marga Telang, Hasanul Hak, ketika dikonfirmasi membenarkan pagi tadi sempat ada pemblokiran akses jalan menuju ke pelabuhan Tanjung Api-Api di Desa Karang Anyar.

"Kami hanya bisa memberikan pengertian kepada masyarakat, bila itu merupakan jalan negara. Bila ingin menyuarakan hak masyarakat, bisa langsung ke pemerintah pusat atau provinsi," katanya.

Setelah diberikan pengertian, meski masyarakat merasa tidak puas, tetapi aksi akhirnya bubar. Pohon yang sempat dilintangkan di jalan juga dibuka warga.

"Warga mengaku, akan menyampaikan keluhan mereka ke pemerintah. Kami hanya bisa memberikan informasi, bila itu bukan kewenangan kecamatan, kabupaten ataupun provinsi. Karena jalan itu di bawah kewenangan pemerintah pusat," pungkasnya.  

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved