10 Tahun Tak Ada Kejelasan Ganti Rugi, Warga Blokir Jalan Akses ke Pelabuhan Tanjung Api-api

Warga Dusun II, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, memblokir jalan akses Tanjung Api-Api, Kamis (2/12/2021).

Editor: Refly Permana
dokumen warga
Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin saat melakukan pemblokiran jalan akses Pelabuhan Tanjung Api-api Banyuasin, Kamis (2/12/2021). 

Penulis: Ardi

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Warga Dusun II, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, memblokir jalan akses Pelabuhan Tanjung Api-Api, Kamis (2/12/2021).

Warga memblokir jalan menuju Pelabuhan Tanjung Api-api ini karena kesal soal ganti rugi yang dijanjikan sudah bertahun-tahun tak ada realisasi sama sekali.

Adapun cara yang digunakan warga adalan melintangkan dua batang pohon.

Koordinator aksi, Nasir, ketika dikonfirmasi menuturkan aksi warga Dusun II, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, ini sudah dua kali dilakukan.

Hal ini lantaran dipicu ganti rugi lahan warga yang terkena pembangunan jalan Tanjung Api-api.

"Hampir 10 tahun, belum ada realisasi ganti rugi dari pemerintah. Makanya, kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Banyuasin dan pemerintah Provinsi Sumsel dapat menyelesaikan permasalahan ini," katanya.

Lanjut Nasir, setidaknya lahan yang digunakan untuk pembangunan akses jalan Tanjung Api-Api seluas 10 hektare. 

Persoalan ganti rugi kepada masyarakat, berawal dari  terkendala masalah hutan lindung.

Namun, itu hanya dalih pihak-pihak tertentu agar lahan warga seluas 10 hektare yang terpakai untuk pembangunan akses jalan Tanjung Api-Api.

Sehingga, tidak ada ganti rugi yang dikeluarkan untuk masyarakat khususnya di Parit 10.

"Dulu sudah sepakat adanya ganti rugi. tetapi kenyataannya, hingga saat ini sama sekali belum ada ganti rugi. Makanya, warga kesal dan berinisiatif untuk melakukan pemblokiran," ungkapnya.

Bila tidak ada realisasi dan penyelesaian ganti rugi terkait 10 hektare lahan milik warga, dalam waktu dekat maka warga akan melaksanakan aksi dengan massa lebih banyak lagi.

Selain kembali menutup akses jalan Tanjung Api-Api, warga Desa Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga Telang juga akan mendatangi Pemprov Sumsel.

Aksi warga yang menutup akses jalan sempat menghambat kendaraan yang melintas. Setidaknya lebih kurang setengah jam truk-truk dari Palembang menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api dan dari pelabuhan Tanjung Api-Api menjadi terhambat.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved