'Dia Bilang Saya Anak Haram' Janda Muda Temui Ajal, 3 Siswa SMP Ikut Terlibat

"Dia bilang saya anak haram," kata Sanjaya, seperti dikutip dari Tribun Lampung, Rabu (1/12/2021).

Editor: Yandi Triansyah
Grafis: sripoku.com/anton
Ilustrasi tewas 

SRIPOKU.COM - Seorang janda beranak satu bernama Margiyati (30) menemui ajal setelah dihabisi oleh rekannya yakni Sanjaya (21).

Peristiwa berdarah itu terjadi di Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Kejadian itu juga melibatkan tiga orang siswa SMP yakni AA (15), MF (14), dan RD (13).

Ternyata kasus dilatari karena sakit hati.

Pelaku utama yakni Sanjaya tak terima dipanggil korban 'anak haram'.

"Dia bilang saya anak haram," kata Sanjaya, seperti dikutip dari Tribun Lampung, Rabu (1/12/2021).

Dini Hari ke Rumah Janda, Seorang Preman Temui Ajal, Dikeroyok Warga Satu Kampung

Kronologi Kejadian

Hari nahas itu, korban diajak pergi oleh pelaku pada Minggu (28/11/2021).

Saat di tengah jalan, pelaku timbul niat menghabisi nyawa janda satu anak tersebut.

Sanjaya lantas menghubungi tiga orang rekannya yang masih duduk di bangku SMP.

"Sampai di (Kampung) Dono Arum, saya suruh mereka (tiga siswa SMP) supaya nunggu di jalan itu," terangnya.

Di lokasi itulah mereka menghabisi nyawa si janda.

Dengan menggunakan senjata tajam, sanja menghabisi nyawa wanita 30 tahun tersebut.

Setelah korban tewas, kemudian mereka berempat membuang jasda korban di areal perkebunan Kampung Dono Arum.

Mereka diamankan di kediamannya masing-masing oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah dibantu Jatanras Polda Lampung, Senin (29/11/2021).

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas saat menggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (30/11/2021), menjelaskan, ketiga siswa SMP itu terlibat pembunuhan terhadap Margiyati (30), warga Kampung Sulusuban.

"Ketiganya terlibat dalam kasus pembunuhan korban Margiyati, yang jenazahnya ditemukan di areal perkebunan di Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Minggu (28/11/2021) lalu," kata AKP Edy Qorinas, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya.

Edy menambahkan, ketiga pelaku terlibat dalam kasus tersebut setelah mengikuti satu pelaku utama bernama Sanjaya (21), warga Kampung Fajar Asri, yang juga sudah ditangkap.

"Ketiga pelaku yang masih di bawah umur ini turut serta dalam kasus pembunuhan setelah diajak oleh pelaku utama, yakni SJ," sebutnya.

Saat ini keempat pelaku masih diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan perkara.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sakit Hati Disebut Anak Haram, Pria di Lampung Tengah Ajak Bocah ABG Bunuh Teman Wanitanya, 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved