Berita Selebriti

Tom Liwafa Buka Suara Kisruh Perebutan Hak Perwalian dan Waris Alm Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah

Kisruh perebutan hak perwalian dan hak waris almarhum Vanessa Angel dan Febri (Bibi) Ardiansyah terus berlanjut. Keluarga Doddy Sudrajat terus gencar

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: Sudarwan
Instagram @tomliwafa @vanessaangelofficial
Tom Liwafa tidak ingin lagi bicara soal perkembangan Gala Sky Andriansyah, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. 

SRIPOKU.COM - Kisruh perebutan hak perwalian dan hak waris almarhum Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah terus berlanjut.

Keluarga Doddy Sudrajat terus gencar mencari keadilan atas kasus ini.

Ternyata bukan warganet saja yang resah atas kasus perebutan ini tetapi salah satu sahabat almarhum pun ikut resah.

Salah satu sahabat almarhum yang resah tersebut adalah Tom Liwafa.

Tom Liwafa merupakan sahabat almarhum yang ikut membantu Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah saat terjadi kecelakaan maut tersebut.

Melihat perebutan hal tersebut Tom Liwafa pun akhirnya buka suara.

Tom mengatakan bahwasannya ia sudah menghubungi kedua belah pihak dalam kasus ini.

Tak hanya kedua belah pihak dia pun sudah menghubungi kuasa hukum keduanya.

Menurut Tom Liwafa kedua belah pihak menginginkan yang terbaik untuk sang cucu yaitu Gala Sky Ardiansyah.

Baca juga: Gala Sky Pernah Dianggap Jadi Konten, Tom Liwafa : Support Enggak Harus Semua Diomongkan Juga

"Sore ini saya sudah telp dengan kedua belah pihak (om Faisal & om Soddy) beserta mas Aandy & mas Milano selaku kuasa hukum.

Semua saya telp dan komunikasikan.

Dan hasilnya jawaban dari kedua belah pihak ini sebenernya sangat bijak. Dan keduanya menginginkan yang terbaik untuk Gala," tulis Tom Liwafa pada insta-story akun instagram pribadinya.

Tom juga menyakinkan bahwa kedua belah pihak tidak akan ribut seperti ini lagi setelah ada keputusan hakim pada persidangan tanggal 30 November nanti.

"Keputusan apapun itu nanti yang menentukan persidangan.

Dan sudah confirm keduanya jika kedua belah pihak tidak ada banding dengan semua keputusan hakim.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved