Breaking News

Berita Selebriti

Kartu As Nirina Zubir Dibuka, Riri Khasmita Lapor Ngaku Disekap, sang Artis Beber Fakta Kejanggalan!

Namun belum selesai masalah tersebut pihak Riri Khasmita juga melaporkan kakak kandung Nirina Zubir yang bernama Fadlan.

Penulis: fadhila rahma | Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews
Nirina Zubir dan ART nya, Riri Khasmita 

SRIPOKU.COM - Kasus Nirina Zubir bersama Asisten Rumah Tangga (ART) belum selesai hingga saat ini.

Setelah Nirina Zubir melaporkan ARTnya lantaran kasus Mafia Tanah.

Kini ART Nirina Zubir melaporkan balik keluarga Nirina Zubir.

Diketahui ART Nirina Zubir, Riri Khasmita menggelapkan uang hasil jual tanah.

Tak hanya menggelapkan uang hasil tanah tersebut.

Riri juga mengadaikan enam sertifikat tanah.

Baca juga: Kuasa Hukum Vanessa Angel Keberatan Gala Diasuh Fuji Adik Bibi Baru Tamat SMA: Apakah Kalian Tega?

Baca juga: Kuasa Hukum Vanessa Angel Sebut Bibi Andriansyah Pegang Kendali Keuangan, Sampai Punya ATM Rahasia?

Akhirnya Nirina Zubir juga mengetahui bahwa selama ini mantan asisten rumah tangganya itu kerap meminta uang ke ibundanya untuk modal bisnis.

Namun uang itu tak pernah dikembalikan hingga ibunda Nirina Zubir meninggal dunia dua tahun lalu.

Nirina mengungkapkan bahwa kini gaya hidup mantan asisten rumah tangganya tersebut sangat mewah.

Kemewahan tersebut juga kerap dipamerkan oleh Riri Khasmita mantan ARTnya.

Namun belum selesai masalah tersebut pihak Riri Khasmita juga melaporkan kakak kandung Nirina Zubir yang bernama Fadhlan.

Fadhlan dilaporkan dengan dugaan tindak melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan sang suami, Edrianto.

Syakhrudin sebagai kuasa hukum Riri Khasmita baru saja menyambangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengecek kelanjutan laporannya.

"Ke polres hari ini dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres," ujar Syakhrudin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

"Laporan yang dibuat oleh klien kami, Riri Khasmita, yang dilaporkan adalah Fadhlan," kata Syakhrudin menyambung.

Syakhrudin juga meminta agar polisi memberikan penangguhan penahanan untuk kliennya dan sang suami.

Sebab, keduanya dijadwalkan untuk dimintai keterangan lanjutan besok, terkait dengan laporannya.

"Tadi sudah kordinasi dengan penyidiknya dari polres bahwa besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan," ucap Syakhrudin.

"Namun saat ini saya harus melakukan koordinasi dengan pihak polda. Karena klien kami dalam tahanan polda," lanjutnya.

Pihak Riri Khasmita Sebut Nirina Zubir Terima Uang Penjualan Tanah

Namun, kuasa hukum Riri Khasmita, Putra Kurniadi menyebut bahwa ibunda Nirina Zubir telah menerima uang dari hasil penjualan tanah tersebut.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/11/2021).

"Enam sertifikat itu ibu Nirina menerima uangnya," kata Putra Kurniadi.

Tak hanya sang ibunda, Nirina Zubir bahkan telah menerima pembayaran dari beberapa aset yang sudah dijual Riri Khasmita.

Sebagai pengacara Riri Khasmita, Putra mengaku memiliki bukti transfer.

"Kami periksa rekening koran tersangka, kami mendapatkan ada transfer sejumlah uang kepada Nirina Zubir dan jumlahnya cukup besar," ujar Putra.

"Kakaknya juga terima cukup banyak," sambungnya.

Nirina Zubir Bantah Lakukan Penyekapan, Punya Bukti Video

Terkait dugaan tindak penyekapan yang dituduhkan Riri, Nirina Zubir sempat memberikan klarifikasi.

Nirina mengakui jika ia memang sempat menginterogasi Riri Khasmita bersama suaminya, Edrianto.

Namun Nirina membantah melakukan penyekapan. Ia mengaku punya bukti video saat menginterogasi Riri dan suami

Nirina Zubir dan keluarga mengakui bahwa ada upaya melaporkan balik dari mantan ARTnya, Riri Khasmita.

Mantan ART Nirina sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penggelapan sertifikat tanah dan pemalsuan surat.

Berusaha menyerang balik, Riri Khasmita ingin melaporkan Nirina atas dugaan penyekapan.

"Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri dan suaminya, padahal kami punya bukti foto dan video bahwa gak ada penyekapan," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

"Namanya orang berusaha mungkin itu usaha untuk menyerang balik ya, kalau sekarang kita berusaha sesuai prosedurnya," ucap Nirina.

Ruben selaku kuasa hukum Nirina Zubir menjelaskan alasan dari mantan ART Nirina itu merasa disekap karena hadirnya satpam di rumah kos-kosannya waktu itu.

"Jadi dia kayaknya geer, kami taruh satpam di rumah kos-kosan untuk jaga aset kami tapi dia mikirnya dijagain supaya gak kabur," ujar Ruben.

"Kalau sekarang kita diserang balik kita hadapi, kita buktikan nggak ada yang kita lakukan seperti itu kepada dia," ucapnya.

Nirina Zubir bersama kakak-kakaknya sedang berjuang untuk menangkap dan memenjarakan mafia tanah yang membuat dirinya merugi Rp 17 miliar.

Angka tersebut merupakan hasil penjualan enam sertifikat tanah milik almarhumah ibunda Nirina.

Nirina Zubir Kebanjiran Banjir DM, Curhat Soal Mafia Tanah

Nirina Zubir kini kebanjiran pesan di direct massage (DM) Instagram pasca masalah yang dialaminya menjadi korban mafia tanah viral.

Diketahui, keluarga Nirina Zubir menjadi satu di antara korban mafia tanah.

Enam asetnya dirampas oleh asisten mendiang ibundanya dengan dibantu 3 notaris.

"Sekarang DM saya banyak sekali orang yang menceritakan tentang kasus nya mereka menanyankan harus bagaimana dan kemana," kata Nirina Zubir dalam Talkshow Virtual bersama TribunNetwork, Rabu (24/11/2021).

Nirina mengaku dirinya bukan tipe orang yang suka mengumbar apabila ada masalah, namun untuk masalah saat ini, ia punya alasan untuk mengumbarnya di sosial media serta menjadi pembicara di berbagai media untuk mengumpas tuntas mafia tanah.

Dikarekanakan kasus yang menimpanya menjadi isu nasional, dan khawatir apabila akan ada korban sama dari ulah mafia tanah.

"Saya juga walaupun saya bukan tipe orang yang punya masalah saya sebarkan masalah untuk diketahui orang banyak, tapi kali ini saya merasa perlu, karena bisa menyuarakan orang banyak dan terbukti banyak sekali yang nge-DM ke saya," ungkapnya.

Sebagai informasi, sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menahan 5 tersangka yakni Riri Khasmita selaku mantan asisten mendiang ibunda Nirina Zubir, Endrianto selaku suaminya Riri.

Serta Faridah, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan selaku notaris dalam kasus mafia tanah tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.

Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved