Berita Selebriti
UPDATE Kasus Narkoba Jerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, PN Jakpus Siapkan Jadwal Sidang
PN Jakarta Pusat telah menyatakan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah rampung.
Penulis: pairatkhadafi | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Pasca kasus narkotika yang menjerat nama Nia Ramadhani beberapa waktu lalu, kehidupan sang artis masih jadi sorotan.
Istri Ardi Bakrie tersebut diketahui tengah menjalani rehabilitasi narkoba di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Keduanya pun jarang muncul di hadapan publik, termasuk tak pernah lagi membagikan aktivitas kesehariannya di sosial media.
Kini kasus yang menjerat Nia Ramadhani dan sang suami bakal masuk proses persidangan.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah rampung.
Keduanya akan segera menjalani proses persidangan.

Baca juga: BOCOR Nilai Nominal Asuransi Gala Sky Anak Vanessa Angel, Ayah Bibi Geram Doddy Inginkan Bangun Kafe
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Nur Winardi menuturkan bahwa berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 pada 18 November lalu.
"Sudah (P21) tanggal 18 November, rencana minggu ini tahap 2, pelimpahan tersangka dan barang bukti," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 23 November 2021.
Nantinya kata dia, setelah proses pelimpahan tahap 2, maka jadwal persidangan akan ditentukan.
"Siap insyaAllah (segera disidang)," ucapnya.
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Selain itu, ada pula sopirnya inisial ZN turut menjadi tersangka.
Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang salah satunya berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan satu buah alat isap atau bong.
Mereka kemudian menjalani proses rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen dari tim terpadu.
Adapun mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mainaka Ulang Tahun tanpa Orangtua

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 November, Mama Sarah Curigai Irvan sebagai Peneror, Riza Pergoki Jessica
Diketahui baru-baru ini putra Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie baru saja merayakan hari ulang tahunnya ke 6 tahun.
Mainaka Zannati Bakrie pun harus merayakan ulang tahun ke-6 tanpa kedua orang tua.
Namun, sosok ini setia dampingi anak kedua dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Di hari ulang tahunnya itu, Mainaka terpaksa mengubur impiannya merayakan ulang tahun bersama kedua orang tuanya.
Meski tanpa adanya orang tua, ulang tahun Mainaka kali ini digelar cukup sederhana.
Mainaka diketahui hanya merayakan ulang tahunnya bersama keluarga dekat dan juga asisten dari Nia Ramadhani yakni, Theresa Wienathan.
Dalam video yang diunggah Theresa Wienathan, Mainaka diketahui merayakan ulang tahunnya di rumah.
Kue tart dan hiasan ulang tahun sederhana memeriahkan acara ultah Maikana.
Menurut pengakuan Theresa, kue ulang tahun Mainaka itu dipesan secara mendadak.
Kendati demikian, kebahagiaan masih terasa dalam momen perayaan tersebut.
"Seperti biasa, suamanya dadakan, kue baru dipesan pagi-pagi, untung kuenya cepat selesai dibikin," ujar Theresa Wienathan, dikutip Tribun Style, Jumat, 19 November 2021.
Dalam kesempatan itu, Mainaka tampak tersenyum, namun aura kesedihan Mainaka yang merindukan orangtuanya jelas terlihat.
Bahkan saat hendak dipeluk dan difoto, Mainaka tampak menolak.
"Mau minta foto aja susah banget!
Mentang-mentan udah gede ya naka," ujar Theresa.
Menurut Theresa, Mainaka termasuk anak yang tidak rewel.
Mainaka bahkan menjadi penurut saat kedua orang tuanya tidak ada di sampingnya.
Tak ketinggalan, Theresa juga mengucapkan selamat atas bertambahnya umur anak kedua dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu.
"Happy birthday once again anak baik, You know aunty love you," tutup Theresa.
Potret Theresa Wienathan bersama Mainaka putra Nia Ramadhani. (Instagram)
Sebagai informasi, kedua orang tua dari Mainaka, yakni Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, hingga kini masih menjalani rehabilitasi narkoba di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Seperti diketahui, Nia diciduk di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 lalu.
Saat itu pihak kepolisian juga menyita 0,78 gram sabu sebagai barang bukti.
Nia dan Ardi mengaku terpaksa mengonsumsi sabu karena tekanan pekerjaan yang berat saat pandemi Covid-19.
Kini, Nia dan Ardi sudah menjalani rehabilitasi sejak 10 Juli lalu.
Rencananya, mereka akan segera bebas pada awal Desember nanti.
(*)
Baca juga: Sosok Prasetio, Ketua DPRD DKI yang Dituding Bekingi Anak Jenderal yang Berseteru dengan Arteria